PA menambahkan, aksi bejat pelaku tidak sampai diruangan itu saja. Besok paginya, saat korban diantarkan pulang. Agar bisa pulang, korban terpaksa menuruti dan bersedia diantar pulang.
Di tengah perjalanan, pelaku memberhentikan kendaraan di tempat sepi. Pelaku kembali meraba korban. Aksi pelaku berhenti saat korban mengancam mau teriak.
“Karena takut, saya hanya bisa menangis dan menolak sepanjang jalan pulang,”kata korban.
Terkait perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oknum Satpol PP itu, orang tua PA, Amban (47) mengatakan, selaku orang tua, dirinya tidak menerima perlakuan salah seorang oknum Satpol PP terhadap anaknya.
Dengan demikian sambungnya, ia sudah melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Pessel dan dia berharap atas perbuatan pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya ingin pelaku dihukum,” kata Amban usai melapor. Dia mengaku orang awam, sementara yang dilaporkan salah satu oknum Satpol PP yang bertugas.
Namun dia percaya polisi mampu memberikan keadilan untuk kasus yang menimpa anaknya. Sebab, hingga sekarang anaknya masih trauma, sering menangis dan tidak mau makan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan bandasapuluah.com, Amban melaporkan terduga pelaku ke Polres Pessel pada Senin (5/9) pukul 16.00 WIB .
Ambran melaporkan pelaku dengan perkara dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban. Namun untuk proses lebih jauh, belum dapat disampaikan.
“Betul, ada laporan. Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya,” singkatnya.
Halaman : 1 2