Salah satunya, katanya, masih berstatus sebagai pelajar. Sementara satu lainnya sudah putus sekolah.
Atas kejadian itu, dua sejoli itupun langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pembinaan dan menandatangani surat perjanjian diatas materai Rp10 ribu, barulah mereka dipulangkan,”pungkas Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2