Bandasapuluah.com – Sebanyak delapan pelajar di Pesisir Selatan, Sumatera Barat terciduk ketika merokok oleh Satpol PP setempat, Jumat (2/9) pukul 13.00 WIB.
Kepala Bidang Trantibum Dongki Agung Pribumi kepada bandasapuluah.com mengatakan, kedelapan pelajar itu terjaring razia petugas di Jalan Lingkar Painan Salido, Kecamatan IV Jurai.
Agung menyampaikan, kedelapan pelajar itu berasal dari salah satu sekolah di Kecamatan IV Jurai. ” 8 pelajar itu adalah siswa salah satu SMK di Kecamatan IV Jurai,” terang Agung.
Mereka, kata Agung, diamankan oleh Satpol PP karena kedapatan tengah asyik merokok di daerah tersebut.
Ia menilai, tidak pantas seorang pelajar merokok. Apalagi, lanjutnya, mereka merokok menggunakan seragam sekolah dan di tempat umum pula.
“Tidak pantas seorang pelajar merokok, apalagi menggunakan seragam sekolah dan di tempat umum,” paparnya.
Atas perbuatannya itu, kedelapan pelajar itupun digiring ke Kantor Satpol PP Pessel di Jalan Agus Salim Painan.
Di Kantor Satpol PP, mereka di berikan pengarahan dan pembinaan. Selain itu, Satpol PP pun melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah dan keluarga pelajar tersebut.
“Mereka dipulangkan setelah datang orang tua atau pihak keluarganya. Serta telah menandatangani surat perjanjian bersama orang tua atau keluarga yang bersangkutan,” pungkasnya.