Merokok Pakai Seragam Sekolah, 8 Pelajar Diciduk Satpol PP Pessel

Minggu, 4 September 2022 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delapan pelajar salah satu SMK di Kecamatan IV Jurai yang terjaring razia rutin Satpol PP Pesisir Selatan karena kedapatan merokok memakai seragam sekolah di tempat umum

Delapan pelajar salah satu SMK di Kecamatan IV Jurai yang terjaring razia rutin Satpol PP Pesisir Selatan karena kedapatan merokok memakai seragam sekolah di tempat umum

Bandasapuluah.com – Sebanyak delapan pelajar di Pesisir Selatan, Sumatera Barat terciduk ketika merokok oleh Satpol PP setempat, Jumat (2/9) pukul 13.00 WIB.

Kepala Bidang Trantibum Dongki Agung Pribumi kepada bandasapuluah.com mengatakan, kedelapan pelajar itu terjaring razia petugas di Jalan Lingkar Painan Salido, Kecamatan IV Jurai.

Agung menyampaikan, kedelapan pelajar itu berasal dari salah satu sekolah di Kecamatan IV Jurai. ” 8 pelajar itu adalah siswa salah satu SMK di Kecamatan IV Jurai,” terang Agung.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka, kata Agung, diamankan oleh Satpol PP karena kedapatan tengah asyik merokok di daerah tersebut.

Baca Juga :  Diduga Mencuri dengan Modus Minta Sumbangan, 16 Orang Asal Bengkulu Diamankan Aparat di Lengayang

Ia menilai, tidak pantas seorang pelajar merokok. Apalagi, lanjutnya, mereka merokok menggunakan seragam sekolah dan di tempat umum pula.

“Tidak pantas seorang pelajar merokok, apalagi menggunakan seragam sekolah dan di tempat umum,” paparnya.

Atas perbuatannya itu, kedelapan pelajar itupun digiring ke Kantor Satpol PP Pessel di Jalan Agus Salim Painan.

Di Kantor Satpol PP, mereka di berikan pengarahan dan pembinaan. Selain itu, Satpol PP pun melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah dan keluarga pelajar tersebut.

Baca Juga :  12 Anak Jalanan Bikin Resah di Pessel, Ditegur Satpol PP dan Akhirnya Pergi

“Mereka dipulangkan setelah datang orang tua atau pihak keluarganya. Serta telah menandatangani surat perjanjian bersama orang tua atau keluarga yang bersangkutan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepasang Muda-mudi Diciduk Satpol PP Pessel Saat Pacaran di Tempat Gelap dan Sepi
Usai Dilantik, IPTI Pessel Siapkan Program 100 Hari Kerja hingga Tingkat Nagari
Bangun Sinergisitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel Gelar Pertemuan dengan Panwascam dan Stake Holders
TMMD Ke -115, Kodim 0311/Pessel Ditutup, Sasaran Fisik dan Non Fisik Tetap di Jaga dan Dirawat
Waduh, Katanya Puskesmas Termegah di Pessel, Tiang Bendera Puskesmas Kayu Gadang Hanya dari Bambu
Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Bahaya Laten Komunis dan Bahaya Terorisme
Bertempat di Takicok Cafe, ESI Pessel Matangkan Persiapan Rudi Hariyansyah Cup
Totalitas Bantu Orang Tua Asuh, dari Memasak hingga Setrika Baju Dilakukan Anggota Satgas TMMD Pessel Ini

Berita Terkait

Rabu, 30 November 2022 - 17:51 WIB

Sepasang Muda-mudi Diciduk Satpol PP Pessel Saat Pacaran di Tempat Gelap dan Sepi

Kamis, 17 November 2022 - 17:58 WIB

Usai Dilantik, IPTI Pessel Siapkan Program 100 Hari Kerja hingga Tingkat Nagari

Kamis, 10 November 2022 - 11:28 WIB

Bangun Sinergisitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pessel Gelar Pertemuan dengan Panwascam dan Stake Holders

Rabu, 9 November 2022 - 16:53 WIB

TMMD Ke -115, Kodim 0311/Pessel Ditutup, Sasaran Fisik dan Non Fisik Tetap di Jaga dan Dirawat

Rabu, 9 November 2022 - 10:55 WIB

Waduh, Katanya Puskesmas Termegah di Pessel, Tiang Bendera Puskesmas Kayu Gadang Hanya dari Bambu

Berita Terbaru