Bandasapuluah.com – Polres Payakumbuh meringkus tiga orang yang diduga terlibat peredaran narkoba di daerah tersebut, Rabu (31/8).
Polisi mengamankan ketiga pelaku di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tigo Koto di Baruah, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Kepala Satuan Reserve Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh AKP Desneri membenarkan penangkapan tersebut.
Desneri menyampaikan, Satresnarkoba berhasil menangkap tiga orang pelaku yang di duga terlibat peredaran narkoba.
Ketiga pelaku itu berinisial AV(29) seorang ibu rumah tangga, DRA (22). dan AD (20).
“Ketiga tersangka yang kita tangkap secara bersamaan di TKP saat mereka berkendara dari Kota Pekanbaru menuju Payakumbuh,” terang AKP Desneri pada awak media.
Desneri kepada awak media menjelaskan awal penangkapan itu. Ia mengatakan, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dari Pekanbaru menuju Payakumbuh.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Pengintaian di mulai dari batas Kota Payakumbuh dengan Kabupaten 50 Kota.
Klik berikutnya untuk membaca halaman selanjutnya tentang kronologi penangkapan dan barang bukti..
Halaman : 1 2 Selanjutnya