Bandasapuluah.com – Seorang anggota Polisi Polres Pesisir Selatan digrebek warga. Oknum polisi itu digrebek warga karena diduga berbuat mesum.
Oknum polisi itu diketahui berinisial JS dan berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda). Aipda JS digrebek warga di rumah mertuanya di Kampung Luar Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (1/9) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari keresahan warga karena ulah Aipda JS yang berulangkali mendatangi FY yang tak lain merupakan kakak istrinya (kakak iparnya) dalam waktu sebulan ini.
Seorang warga Salido bernama Jhon mengatakan, penggerebekan terhadap Aipda JS itu berawal dari kecurigaan anak-anak remaja yang sedang nongkrong tidak jauh dari rumah wanita selingkuhannya tersebut.
Menurutnya, sekelompok remaja ini sudah lama curiga dengan gerak-gerik oknum polisi tersebut yang sering masuk ke rumah wanita itu.
“Lantaran dia tidak keluar juga, sementara warga tahu bahwa perempuan ini tidak punya suami lagi. Akhirnya dilakukan penggrebekan dan didapati oknum polisi ini bersembunyi di bawah tempat tidur perempuan yang bukanlah istri sahnya itu,” ucapnya pada wartawan.
Jhon mengucapkan terima kasih kepada pemuda dan warga sekitar yang sudah menjaga kampung halamannya dari hal-hal yang merusak lingkungan dan bahaya-bahaya lainnya.
Dalam pengrebekan yang dihadiri oleh ratusan warga itu, Aipda JS ditemukan bersembunyi di bawah ranjang.
Untuk menghindari kekesalan warga, tokoh masyarakat segera menghubungi Seksi Propam Polres Pesisir Selatan untuk mengamankan dan membawa Aipda JS ke Polres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono dalam keterangannya yang diterima bandasasapuluah.com membenarkan peristiwa tersebut.
Ia memerintahkan jajarannya agar kejadian ini di proses sesuai aturan kedinasan yang berlaku.
Saat ini personel tersebut sedang dalam pemeriksaan Seksi Propam Polres. Selain itu, lanjutnya, penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut
“Pasal yang disangkakan kepada terperiksa akan tergambar dari hasil pemeriksaan intensif Seksi Propam, apakah melanggar Disiplin atau Kode Etik Profesi Polri,” jelas Novianto.