Kepada OPD yang menangani perizinan Richi berharap, agar benar-benar memberi pelayanan perizinan dengan sebaik -baiknya.
” Tunjukkanlah Tanah Datar adalah pemerintah yang pro investasi dan pro pelayanan publik yang prima. Mudah-mudahan dengan kolaborasi dan iktikad baik kita bersama, iklim investasi di Tanah Datar semakin baik dan menarik investasi terus datang ke Tanah Datar,” harapnya
Lebih lanjut, Richi berharap melalui sosialisasi ini, pelaku usaha dapat lebih memahami dalam menerapkan perizinan berbasis risiko dan bisa memudahkan pelaku usaha berinvestasi di Tanah Datar.
Sementara Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Tanah Datar Zarratul Khairi melaporkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk lima angkatan yang dilaksanakan berdasarkan sektor dan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS merupakan amanat yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Peserta dari pelaku usaha baik UMK ataupun Non UMK di Kabupaten Tanah Datar dengan narasumber Bapak Wakil Bupati selaku keynote speaker dan dari Dinas PMPTSP Naker Kabupaten Tanah Datar serta DPMPTSP Provinsi Sumbar,” kata Zarratul
Berdasarkan data pada tahun 2021 yang lalu, jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online yang disampaikan pelaku usaha adalah sebanyak 78 LKPM dengan nilai tambahan investasi sebesar Rp. 3.114.074.220,- sementara rilis BKPM RI sebesar Rp.1.728.100.000,-. Perbedaannya terletak pada LKPM pelaku usaha perseorangan yang tidak dihitung, terangnya.
Lebih lanjut, angka Rp. 1,7 Miliar tersebut sebenarnya jauh dari angka rencana investasi yang tercantum pada 285 Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku usaha yang terbit tahun 2021 tersebut dengan total investasi Rp. 181.597.603.221,- untuk tahun 2022 ini, sudah jauh meningkat dibanding tahun lalu, sampai triwulan II ini, berdasarkan data yang kita verifikasi di tingkat kabupaten, penambahan investasi di Kabupaten Tanah Datar adalah sebesar Rp. 28.579.535.902,- dari 77 buah LKPM, dengan rincian triwulan 1 sebesar Rp. 10.209.044.974,- dari 46 LKPM dan triwulan II sebesar Rp. 18.670.490.928,- dari 31 buah LKPM, ungkapnya.
Dengan peningkatan LKPM yang cukup signifikan tersebut, sebagai perangkat daerah yang memfasilitasinya, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasamanya, pungkasnya.
Halaman : 1 2