Atas peristiwa itu, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mencopot Jamalus dari jabatannya sebagai Camat Lengayang.
Jamalus pun tercatat sebagai orang dengan jabatan Camat Lengayang tersingkat.
Ia menjabat Camat Lengayang hanya dua pekan. Yaitu dari 6 hingga 20 Januari 2022.
Melalui Surat Perintah nomor : 821.2/ 102 /BKPSDM-2022, Rusma Yul Anwar menugaskan Okta Kurnia Azhar sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Lengayang.
Sebelumnya, Okta menjabat sebagai sekretaris kecamatan (Sekcam) Lengayang
Lantas bagaimana dengan nasib Jamalus sekarang?
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pessel Mawardi Roska saat ditanyai oleh bandasapuluah.com, membeberkan nasib Jamalus saat ini.
Klik untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya