Bandasapuluah.com – Pemilihan dan penetapan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Surantih definitif gagal ditetapkan.
Dalam musyawarah yang difasilitasi oleh Camat Sutera itu belum ada kesepakatan para niniak mamak soal Ketua KAN Surantih definitif.
Camat Sutera Salman Alfarisi Brutu menyampaikan, musyawarah tersebut berasal dari LKAAM Sutera yang berkirim surat kepada pihaknya.
Salman mengatakan, dalam surat yang dikirimkan LKAAM Sutera, LKAAM Sutera meminta untuk difasilitasi perihal Ketua KAN Surantih.
Dalam surat itu, kata Salman, LKAAM Sutera meminta difasilitasi terkait belum adanya penetapan dan pemilihan Ketua KAN Surantih pasca meninggalnya Zulkardianto Datuak Rajo Indo.
“Atas dasar itu, kami memfasilitasi niniak mamak untuk bermusyawarah terkait masalah tersebut,” kata Salman.
Ketua LKAAM Sutera Rusli Datuak Rajo Batuah mengatakan, pihaknya meminta Camat Sutera untuk memfasilitasi musyawarah niniak mamak tersebut.
Rusli menilai Camat Sutera tidak memihak dan netral. Sehingga dapat menghindarkan konflik kepentingan akan hal tersebut.
“Diskusi dengan beberapa pihak, maka sangat pas difasilitasi oleh Camat. Karena camat tidak memihak ke kiri dan ke kanan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, polemik dalam tubuh KAN Surantih dapat cepat terselesaikan. “Makanya kami mohon bantuan untuk difasilitasi,” sebutnya.
Sementara itu, dalam rapat yang dipandu oleh Syafril Bahri Datuak Rajo Gumayang itu tidak ada Ketua KAN Surantih definitif yang ditetapkan.
Terjadi perbedaan pendapat perihal pemilihan dan penetapan Ketua Kan Surantih definitif. Jadinya, pemilihan dan penetapan KAN Surantih ditunda.
Hasilnya, waktu pemilihan dan penetapan Ketua Kan Surantih selanjutnya akan ditetapkan oleh Camat Sutera.
Salman menegaskan, pemilihan dan penetapan Ketua Kan hanya akan dihadiri oleh niniak mamak Kan Surantih.
“Karena telah di sepakati, maka nantinya siapa yang akan terpilih, maka itulah yang disepakati,” pungkasnya.