Kata Kebudayaan dan Budaya tidak Ditemukan dalam Kamus Bahasa Minangkabau

Sabtu, 6 Mei 2023 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dr Yulizal Yunus Dt Rajo Bagindo

Kata Adat Mewakili Kata Kebudayaan
dengan Segala Sistemnya dalam Bahasa Minangkabau

  • Dipaksakan Kata Budayo, Aneh Kedengarannya
  • Kebudayaan itu tidak seni saja, tetapi seluruh sistemnya

Kata Kebudayaan dan Budaya tidak ditemukan dalam Kamus Bahasa Minang. Justru Kata Adat sudah mewakili kata kebudayaan dengan keseluruhan sistemnya. Pemahaman kebudayaan itu juga sudah sejak lama dibentangkan AA Navis dalam bukunya Alam Takambang Jadi Guru.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya ada yang memaksakan menyebut kata “budayo” untuk membaca kata budaya dalam bahasa Minang, justru kedengarannya aneh. Namun suatu ketika Syuhendri Dt. Siri Marajo menyebut, kata budayo itu juga sudah terdengar di Luak Nan Tuo sejak lama, tetapi kapan dimulai Dt. Siri Marajo juga tidak memastikan dan karenanya perlu penelitian kebahasaan mendalam untuk memperbaharui kamus bahasa Minang. Pemikiran ini bagian pandangan saya (Yulizal Yunus), mengawali pembicaraan sebagai salah seorang pembicara dalam Diskusi Seni Budaya di Tambud UPT Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, Kamis sore 4 Mei 2023.

Event Diskusi Seni Budaya itu dilaksanakan Taman Budaya (Tambud) Sumatera Barat di Lantai 4 Gedung Kebudayaan Sumatera Barat (GKSB), Kamis sore 4 Mei 2023. Pelaksanaanya adalah dalam rangka halal bi halal Idulfitri Mubarak 1444/ 2023 di Dinas Kebudayaan Sumatera Barat.
Dalam Diskusi Seni Budaya di Tambud itu diundang dan hadir semula cukup banyak budayawan seniman sastrawan Sumatera Barat. Dari Disbud tampak hadir Kadisbud Syaifullah serta Sekretarisnya Yayat Wahyudi, Kabid Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Aprimas, Kabid Kesenian dan Diplomasi Budaya Husin Daruhan, dan Kepala Taman Budaya Supriyadi serta Ade Sastra, Sexri Budiman, Syuhendri Dt. Siri Marajo, juga dihadiri Buya Mas’ud Abidin dan ulama budayawan lainnya.

Selain diskusi seni budaya, sebelum dan sesudahnya juga diisi dengan pagelaran group-group randai. Randai yang tampil, datang dari berbagai daerah kabupaten kota di Sumatera Barat. Pagelaran randai itu ramai mendapat kunjungan masyarakat penikmat seni termasuk anak-anak sekolah lainnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Syaifullah, S.Pd., MM menyebut, diskusi seni budaya diarahkan kepada seni pakaian orang Minangkabau dalam khazanah seni budaya Sumatera Barat. Fokusnya ingin mempertegas makna dan filosofi berpakaian dalam seni pakaian orang Minang sekarang, katanya.

Pembicara dalam Diskusi itu ialah Syaifullah, S.Pd, MM, Prof. Dr. Raudha Thaib, Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo dan Rizal Tanjung. Diskusi dipandu Syuhendri Dt. Siri Marajo pemangku adat, seniman dan fungsional seni budaya di Tambud Sumbar.

Topik besar diskusi Seni Budaya Sumatera Barat ini, sebenarnya menarik dikaitkan dengan gerakan pemajuan kebudayaan di Sumatera Barat. Gerakan itu sejak awal dipandu Dinas Kebudayaan Sumatera Barat dimulai dengan berbagai kegiatan kebudayaan disusul penelitian dan penulisan Naskah Akademik kearah Drafting Ranperda Pemajuan Kebudayaan di Sumatera Barat oleh Tim 5 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, dipimpin ketua tim Dr. Hasanuddin tahun 2017, awal keluarnya UU Nomor 5/ 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Lalu disusul dengan program kegiatan perumusan dan penerbitan Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daeah (PPKD) 2018 Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumatera Barat.

Pemaham Lingkup Kebudayaan Masih Sempit

Menariknya Diskusi Seni Budaya di Tambud itu, justru sampai saat ini kebudayaan masih dipahami sempit, adalah sebatas seni (1-seni rupa dengan wujud lukis, pahat, arsitektur, 2-seni gerak dengan wujud pencak silat, tari dan drama/ teater/ film, dan 3-seni suara dengan wujud sastra, vokal dan instrumental/ musik lainnya). Apalagi untuk memahami kata kebudayaan yang tidak ditemukan dalam kamus Minang, Sumatera Barat, yang sebenarnya inheren dengan kata adat, masih belum dipahami sepenuhnya. Pandangan saya, justru adat itu adalah kebudayaan itu sendiri dengan segala sistemnya.

Baca Juga :  SKB 3 Menteri, Kesatuan Anak Minangkabau

Setidaknya ada 7 sistem kebudayaan. Adalah, (1) sistem sosial, (2) sistem politik, (3) sistem ekonomi, (4) sistem pendidikan dan iptek, (5) filsafat, (6) seni dan (7) religi dalam berbagai fenomena perbedaan paham dan kesamaan ritualnya. Ketujuh sistem kebudayaan itu tidak bisa dilepaskan dari ideologi dan akidah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Ketika Pancasila ditetapkan menjadi ideologi bangsa, perinsip pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, itu adalah akidah. Karenanya secara ideal negara membutuhkan mental ideologi yang sehat dan akidah yang murni dan benar dalam menjalani seluruh sistem dan aspek kebudayaan itu tadi.

Dalam pandangan saya, sistem kebudayaan tadi mengacu kepada berbagai aspek budaya itu sendiri dalam kehidupan masyarakat pendukungnya. Di dalam sistem kebudayaan yang memutar dinamika kehidupan itu menaruh nilai-nilai, norma dan aturan (hukum) yang mengatur cara berpikir dan bertindak (berkreasi dan berinovasi) masyarakat pendukungnya itu. Karena itu kebudayaan bukan sistem seni saja tetapi mencakup sepuruh aspek kehidupan. Karena itu dimungkinkan Dinas Kebudayaan dalam memajukan kebudayaan tidak berjalan sendiri tetapi dari perspektif aktor pemerintah didukung oleh semua OPD sesuai dengan kewenangannya masing-masing, dan dari pihak aktor masyarakat didukung oleh semua para pihak yang bergerak dalam keseluruhan sistem dan aspek-aspek kehidupan itu.

Adat Memayungi 10 Unsur dan Objek Pemajuan Kebudayaan

Beda kebudayaan dengan budaya. Budaya dekat dengan pemahaman perilaku (behavior), akhlak dan karakter. Di Minang yang membentuk perilaku itu adalah adat. Adat itu bersumber dari syara’ (Islam). Karenanya dalam gerakan pemajuan kebudayaan sesaui UU No.5/2017, dalam perspektif Minangkabau, maka unsur dan objek teratas itu adalah adat syara’. Adat sebagai salah satu unsur dan objek pemajuan kebudayaan, semestinya memayungi dan menjadi pondasi dari 9 unsur dan atau objek pemajuan kebaudayaan lainnya.

Karena pemajuan sistem seni sebagai salah satu sistem kebudayaan menurut pandangan saya, semestinya mengacu kepada panduan adat basandi syara’. Apa lagi diketahui seni di Minangkabau tidak lepas dari perinsip triple-e (3e): estetika, erotika dan etika/ akhlak. Erotika tanpa kontrol etika/ akhlak akan terlempar kepada fornografi yang keindahannya akan menimbulkan kegaduhan dan terjebak dalam kancah maksiat. Demikian estetika, keindahannya tanpa kontrol etika/ akhlak akan terlempar kepada aliran seni l’arts fof l’arts (fann li fann, seni hanya untuk seni. Dalam paham ini seni tidak ada urusan adat dan agama, maka peruntunjukan akan memenuhi selera buruk saja, artinya pertunjukan tidak memberi petunjuk memandu ke jalan yang benar dan damai.

Agaknya fenomena ini yang disebut Rizal Tanjung, ketika berseni-seni dan berimajinasi tidak ada urusan adat dan agama. Padahal al-Qur’an di dalam Surat Syu’ara jelas mengingatkan bahwa seni agung itu adalah imajinasi tidak terlepas dari nilai pengajaran yang indah, hikmah dan panduan ke jalan yang benar sebagai amanah akidah dan amal shalaeh yang bersumber dari nilai-nilai Ketuhanan. Justru itu di Minangkabau yang berfilosofi “Adat Basandi Sayara’ – Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK)”, dan Syara’ Mangato Adat Mamakai (SM-AM), seni tidak bisa terlepas dari kontrol nilai etika/ akhlak yang bersumber dari adat dan syara’.
Pemahaman seni sebagai salah satu sistem kebudayaan, termasuk seni pakaian, tidak terlepas dari adat basandi syara’, dikuatkan Prof. Raudha Thaib. Katanya, justru seni tidak bisa terbebas dari adat yang agama menjadi sumbernya. Bahkan Buya Mas’ud Abidin, menguatkan karena sistem kebudayaan itu meliputi seluruh aspek kehidupan, maka kebudayaan adalah menjadi roh dalam memandu kehidupan ke jalan yang lurus. Justru orang ekonomi pun memahami kebudayaan penting, bahwa membangun ekonomi tanpa iklim budaya yang sehat akan menuai kegagalan.

Baca Juga :  Pertemuan Secara BerdusanakTim Pemprov Sumbar dan Ninik Mamak Nan-24 Maninjau

Ery Mefri pun memberi peringatan dan pertimbangan, bahwa memahami kebudayaan itu jangan hanya membaca apalagi menghafal saja tanpa ada telaah kritis bersama. Kalau sebatas membaca dan menghafal tidak akan ditemukan substansi kebudayaan itu, katanya sambil memberikan kritik, bahwa pemerintah pengambil kebijakan dan menjalankan program pemajuan kebudayaan itu, semestinya membangun komunikasi yang intens dengan para budayawan seniman dan sastrawan. Kadisbud Syaifullah memberikan respon, bahwa keritik itu penting, bagian dari gizi dan nutrisi bagi Dinas Kebudayaan dalam memacu gerakan pemajuan kebudayaan di Sumatera Barat.

Tiga Konsep Syara’ dalam Seni Pakaian

Seperti tadi disebut Kadisbud Syaifullah, diskusi Seni Budaya diarahkan kepada perbincangan seni bepakaian (disain dan pakaian) orang Minang, maka semestinya dilakukan pembicaraan mendalam melihat makna dan filosofi pakaian di Minangkabau yang tentu saja bersumber dari adat syara’ (agama). Saya melihat, dalam seni berpakaian bersumber dari syara’ (al-Qur’an dan Hadis) terdapat tiga konsep di samping esensi pesan utamanya adalah menutup aurat. Pertama kata ya’rafna (menjaga identitas), Kedua yu’zaina (menjaga jangan disakiti, dijahili) dan Ketiga israf (berlebihan). Perempuan misalnya, disuruh memakai jilbab, disuruh melebarkan jilbabnya itu hingga menutup bagian badannya yang patut ditutup karena auratnya. Menutup aurat itu filosofinya, misalnya disebut jilbab, itu adalah amanat konsep yu’rafna (menjaga identitas) sebagai muslimah yang salihah, dan amanat konsep yu’zaina, menjaga agar mereka tidak disakiti dan dijahili karena pakaiannya buka aurat (you can see).

Demikian laki-laki, juga pakaian bermakna menutup aurat, amanat konsepnya israf, karena Allah laa yuhibbu l-musrifin (tidak suka dengan yang berlebihan). Fenomena berlebihan tidak saja warna tetapi juga meliputi disain dan teknik jahit. Aurat laki-laki dari lutut hingga pusat, maka disain dan model jahit seperti pakaian celana lelaki minimal adalah menutup auratnya dari lutut hingga pusat. Di dalam berolah raga nilai ini oleh lelaki banyak dilanggar, apalagi kalau perempuan berolah raga memakai celana singkat ketat, auratnya terbuka dan melanggar etika/ akhlak bersumber adat syara’. Justru Pemahaman pemajuan kebudayaan, semestinya di Sumatera Barat memperhatikan perspektif kontrol etika/ akhlak terhadi keindahan dan erotika yang bersumber adat syara’ ini.
Diskusi dikunci Syuhendri Dt. Siri Marajo sebagai pemandu, hingga masalah pakaian itu. Ia berharap dikembangkan dalam diskusi-diskusi seni budaya berikutnya di Tambud UPT Dinas Kebudayaan Sumatera Barat itu.***

Berita Terkait

Ini Trend yang Dipatahkan Hendrajoni Jika Kembali Maju di Pilkada Pessel 2024
Akankah Hendrajoni Maju dan Menang pada Pilkada Pesisir Selatan 2024?
Di Balik Isu Penculikan Anak
Kemerdekaan Belum Sampai ke Langgai
Padang Panjang atau Padangpanjang? Ini Penulisan yang Benar Menurut Pengamat Bahasa
LKAAM Pesisir Selatan yang Pasang Badan dalam Persoalan KAN Tambang
Keteladanan dalam Kegelapan | Alirman Sori
Pelecehan Seksual di Pesisir Selatan Kian Meresahkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:44 WIB

Ini Trend yang Dipatahkan Hendrajoni Jika Kembali Maju di Pilkada Pessel 2024

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:28 WIB

Akankah Hendrajoni Maju dan Menang pada Pilkada Pesisir Selatan 2024?

Sabtu, 6 Mei 2023 - 08:10 WIB

Kata Kebudayaan dan Budaya tidak Ditemukan dalam Kamus Bahasa Minangkabau

Sabtu, 4 Februari 2023 - 00:34 WIB

Di Balik Isu Penculikan Anak

Rabu, 17 Agustus 2022 - 06:33 WIB

Kemerdekaan Belum Sampai ke Langgai

Kamis, 4 Agustus 2022 - 12:57 WIB

Padang Panjang atau Padangpanjang? Ini Penulisan yang Benar Menurut Pengamat Bahasa

Rabu, 22 Juni 2022 - 20:49 WIB

LKAAM Pesisir Selatan yang Pasang Badan dalam Persoalan KAN Tambang

Selasa, 5 April 2022 - 09:53 WIB

Keteladanan dalam Kegelapan | Alirman Sori

Berita Terbaru

Misramolai - Gabak Dilangik Hujan Tak Turun

Entertainment

Lirik Lagu Minang Misramolai – Gabak Dilantik Hujan Tak Turun

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:01 WIB