Bandasapuluah.com – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang sopir truk di daerah tersebut.
Sempat menghilang selama dua tahun, pelaku yang diketahui berinisial M (40) akhirnya ditangkap oleh polisi pada Selasa (4/10) malam sekira pukul 22.00 WIB setelah melakukan penyelidikan panjang terhadap kasus tersebut.
Pelaku diringkus polisi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
M ditangkap oleh pihak kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/30/VI/2020/SPKT/Polsek Linggo Sari Baganti/Polres Pessel/Polda Sumbar tanggal 13 Juni 2020.
Kronologi Penganiayaan
Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama itu terjadi di pinggir jalan raya di Rimbo Panjang, Nagari Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti pada 12 Juni 2020.
Klik berikutnya untuk melanjutkan membaca halaman selanjutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya