SKCK Calon Terbit di Polres atau Polda? Ini Jawaban KPU Pessel

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan (tengah)

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan (tengah)

BANDASAPULUAH.COM – Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Syafrijal Chan, menjelaskan tentang proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi calon peserta pemilihan.

Syafrijal mengatakan, SKCK dikeluarkan oleh kepolisian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi calon yang berdomisili di Kabupaten Pesisir Selatan, SKCK akan diterbitkan oleh Polres Pesisir Selatan.

Namun, untuk calon yang berdomisili di luar wilayah Pesisir Selatan, SKCK akan dikeluarkan oleh Polda yang berada di daerah domisili calon tersebut.

Baca Juga :  KPU Pessel Pastikan Pendaftaran Bapaslon Pilkada 2024 Sesuai SOP, Awak Media Diprioritaskan

Syafrijal mencontohkan, jika seorang calon berdomisili di DKI Jakarta, maka SKCK-nya akan diterbitkan oleh Polda Metro Jaya.

Sebaliknya, jika calon tersebut berdomisili di Kota Padang, SKCK akan diterbitkan oleh Polda Sumatera Barat.

Menurut pria yang akrab disapa Chan ini, penjelasan ini penting untuk memastikan calon dapat memenuhi syarat administratif dalam proses pemilihan dengan benar dan sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, proses pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan akan dibuka mulai tanggal 24-26 Agustus 2024.

Baca Juga :  KPU Pessel Siapkan 200 Kursi untuk Pendukung Bapaslon yang Tidak Mendapat Tanda Pengenal

Sementara jadwal pendaftaran pasangan calon sendiri akan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024
Hendrajoni dan Lisda Hendrajoni Gunakan Hak Pilih di TPS 2 Painan Timur
Puluhan Ribu Masyarakat Pessel Bershawalat Pada Kampanye Akbar HJ-RI

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Kamis, 28 November 2024 - 03:10 WIB

Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB