SKCK Calon Terbit di Polres atau Polda? Ini Jawaban KPU Pessel

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan (tengah)

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan (tengah)

BANDASAPULUAH.COM – Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Syafrijal Chan, menjelaskan tentang proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi calon peserta pemilihan.

Syafrijal mengatakan, SKCK dikeluarkan oleh kepolisian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi calon yang berdomisili di Kabupaten Pesisir Selatan, SKCK akan diterbitkan oleh Polres Pesisir Selatan.

Baca Juga :  KPU Tutup Pendaftaran, Pilkada Pessel Akan Diikuti 2 Bakal Paslon

Namun, untuk calon yang berdomisili di luar wilayah Pesisir Selatan, SKCK akan dikeluarkan oleh Polda yang berada di daerah domisili calon tersebut.

Syafrijal mencontohkan, jika seorang calon berdomisili di DKI Jakarta, maka SKCK-nya akan diterbitkan oleh Polda Metro Jaya.

Sebaliknya, jika calon tersebut berdomisili di Kota Padang, SKCK akan diterbitkan oleh Polda Sumatera Barat.

Menurut pria yang akrab disapa Chan ini, penjelasan ini penting untuk memastikan calon dapat memenuhi syarat administratif dalam proses pemilihan dengan benar dan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Dana Hibah Meningkat, KPU Pessel Yakin Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Sukses

Ia menambahkan, proses pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan akan dibuka mulai tanggal 24-26 Agustus 2024.

Sementara jadwal pendaftaran pasangan calon sendiri akan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas
HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:18 WIB

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!