BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan resmi menetapkan Hendrajoni dan Risnaldi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di Painan, Kamis (9/1/2025).
“Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 3 Tahun 2025, pasangan nomor urut 2, Hendrajoni dan Risnaldi, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih,” ujar Ketua KPU Pessel Aswandi.
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pessel itu dihadiri oleh Bupati, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Bawaslu, pasangan calon, partai pengusung, dan sejumlah undangan lainnya. Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Pesisir Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Hendrajoni menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya pemilihan umum dengan aman dan damai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, yang telah bekerja profesional, kepada TNI-Polri yang menjaga keamanan dengan sangat baik, serta kepada seluruh masyarakat Pesisir Selatan yang telah berpartisipasi dalam pemilu ini,” ujar Hendrajoni bersama dengan Risnaldi Ibrahim.
Ia juga menegaskan, kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Pesisir Selatan dan menjadi awal dari kerja bersama untuk membangun daerah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






