Alek Asak Duduak, Alek Gadangnya Masyarakat Surantih

Kamis, 27 Februari 2020 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Baralek Gadang. Foto: Tangkapan Layar Foto Instagram


Alek Asak Duduak, Alek Gadangnya Masyarakat Surantih

Untuk generasi muda kelahiran tahun 80-an dan seterusnya mungkin tidak kenal dengan yang namanya “Alek Asak Duduak.” Hal ini wajar, sebab Menurut Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Surantih, Rusli Dt. Rajo Batuah, Alek Asak Duduak terakhir kali dihelat di zaman Pemerintahan Wali Nagari Zainuddin Kesah.

Saat itu, Zainuddin Kesah yang menjabat sebagai Wali Nagari Surantih, melaksanakan Alek Asak Duduak dikarenakan anaknya  menikah. Untuk diketahui berdasarkan Buku “Alam Sati Nagari Surantih (Asal Usul, Adat Istiadat dan Monografi Nagari Surantih)” , Zainuddin Kesah memerintah di Nagari Surantih semenjak tahun 1968 hingga tahun 1982.

Dikatakan Rusli Dt Rajo Batuah, Alek Asak Duduak juga dikenal dengan nama Alek Intang Lamin. Alek Asak Duduak ini merupakan Alek gadang yang digelar selama 7 hari 7 malam. Selama itu, setiap malamnya akan ditampilkan semua kesenian anak nagari, semisal : Randai/Simarantang, Kecapi, Dabuih, Saluang, dsb.

Alek ini, lanjut Rusli, akan menjadi topik pembicaraan orang-orang se-Nagari, mulai di sawah, di kedai bahkan di rumah . Mengingat Alek ini tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang. Biasanya yang bisa menghelat Alek ini adalah orang-orang yang terpandang saja, semisal: anak wali nagari, anak pejabat/orang terpandang di nagari, ataupun anak datuak yang terkemuka. Walaupun ada orang yang memiliki banyak uang, kata Rusli, belum tentu orang tersebut bisa melaksanakan Alek Asak Duduak ini, hal ini dikarenakan oleh Aturan Adat. Karena pada prinsipnya, Alek Asak Duduak ini adalah cara memberlakukan orang menurut status sosialnya.

Bukan saja aturan ketat yang mengatur siapa saja yang boleh melaksanakan Alek Asak Duduak ini, bahkan tirai pelaminan pun diatur oleh Pihak Adat. Tirai pelaminan yang menutup rumah akan diperiksa oleh Pihak Adat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tirai pelaminan itu menampilkan adat budaya Surantih tidak. Andaikan tidak bersesuaian, maka pihak Adat akan memerintahkan untuk menggantinya

Sebelum Alek dimulai biasanya akan dilakukan pemotongan sapi. Sapi yang dipotong pun tidak hanya satu, biasanya dua atau tiga ekor sapi. Untuk mengamankan Alek ini, yang diperintahkan bukan saja Dubalang Kaum, tapi Dubalang Nagari yang bertugas selama 7 hari 7 malam

Untuk tulisan selanjutnya, akan kami jelaskan teknis pelaksanaan Alek Asak Duduak ini. Selamat Menantikan!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Pernikahan hingga Aktivasi Merek, Photobooth Kembali Menjadi Tren Populer
Berikut Tips Merawat Rambut Sehat, Kuat dan Bebas Ketombe dengan Menggunakan Shampo Kelaya
Muncul Reuni Jokowi, Giliran Pengadilan yang Sakit
Ilmuwan Membuat Negara “Gelap” Terang Bersinar, Membuka Teknologi Quantum Baru
KPK Panggil PNS Kementerian Ketenagakerjaan dan Pegawai Uin Jakarta Saksi Kasus TKA
Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jamaah Haji Khusus 17.680
Wali Kota Inf Arif Affan Menutup Kegiatan Pemanfaatan Koramil Model TA 2025 di Kabupaten Mesuji

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:15 WIB

Dari Pernikahan hingga Aktivasi Merek, Photobooth Kembali Menjadi Tren Populer

Senin, 17 November 2025 - 09:08 WIB

Berikut Tips Merawat Rambut Sehat, Kuat dan Bebas Ketombe dengan Menggunakan Shampo Kelaya

Senin, 17 November 2025 - 09:01 WIB

Muncul Reuni Jokowi, Giliran Pengadilan yang Sakit

Senin, 17 November 2025 - 08:54 WIB

Ilmuwan Membuat Negara “Gelap” Terang Bersinar, Membuka Teknologi Quantum Baru

Senin, 17 November 2025 - 08:47 WIB

KPK Panggil PNS Kementerian Ketenagakerjaan dan Pegawai Uin Jakarta Saksi Kasus TKA

Berita Terbaru

KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau

Nasional

KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau

Minggu, 7 Des 2025 - 21:52 WIB