Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus

Selasa, 1 September 2020 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kacaunya Organisasi Adat karena politikus.  Ilustrasi Riri Tri Utami
Bandasapuluah.com- Kacaunya tatanan masyarakat adat saat ini dituding disebabkan oleh para politikus. Adat yang seharusnya tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan politik malah menjadi wadah untuk menyukseskan kepentingan sesaat tersebut. Bahkan hal itu diperparah oleh sikap penghulu sebagai pimpinan kaum yang ikut pula terjun ke dunia politik praktis.

“Penghulu tidak boleh untuk masuk dalam dunia politik praktis. Sebab sebagai penghulu, ia harus ‘bajalan luruih, bakato Bana dan mahukum Adia‘. Ketika ikut berpolitik, sangat sulit untuk bersikap demikian,” sebut Dr. Yulizal Yunus, M.Si, Datuak Bagindo Rajo kepada bandasapuluah.com melalui sambungan telepon.

Baca juga: Ditahun Politik, Organisasi Adat Jangan Menjadi Kuda Tarik Politik

Menurutnya, permasalahan adat yang terjadi selama ini memang disebabkan oleh orang-orang politik. Bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka, permasalahan adat juga telah didalangi oleh para politikus. 

“Selama ini, sengketa adat memang disebabkan oleh orang-orang politk. Bahkan sejak zaman kolonialisme Belanda hingga zaman reformasi saat ini,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap apabila ada sengketa adat apalagi mengenai kelembagaan, Pemerintah diharapkan untuk tidak melayani sengketa tersebut. Masalah tersebut sebaiknya dipulangkan kepada penghulu masing-masing. Biarkan penghulu berembuk untuk menyelesaikan.

Lagipula,
Lagipula, sebutnya, permasalahan tersebut diselesaikan melalui perdamaian adat. Kalaupun ada yang salah maka hukumnya adalah sanksi sosial. Tidak ada hukumannya berupa penjara. 

"Penyelesaiannya adalah mediasi, hakimnya hakim mediator. Kalau ada yang salah hukumnya adalah dibuat malu. Setelah itu, ia akan minta maaf. Itu adalah penyelesaian adatnya," terangnya

Ditahun politik ini, Organisasi adat diharapkan jangan masuk kedalam pusaran politik praktis. Apalagi hanya untuk menjadi kuda tarik politik. Sebab akibatnya akan mengacaukan tatanan masyarakat adat di Minangkabau.

Yulizal yang juga Tim Ahli Konsolidasi Adat Sumbar berpandangan, kacaunya tatanan masyarakat adat di Minangkabau saat ini disebabkan oleh organisasi adat yang telah dimasuki oleh kepentingan politik praktis. Bahkan Organisasi adat hanya dijadikan sebagai kuda tarik politik. Hal ini tentu sangat merugikan organisasi adat oleh kepentingan sesaat tersebut.

"Itu semua bisa menyebabkan kekacauan masyarakat adat, bisa 'bacakak' mamak dengan kemenakan," tutupnya.
Baca Juga :  Bachtiar Chamsyah Soroti Masalah Datuak yang Tidak Dihargai Kaumnya

Berita Terkait

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan
Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?
Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan
Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai
Bolehkah Harato Pusako Tinggi Dimiliki dan Dijual oleh Laki-laki Bila Suatu Kaum Tidak Ada Lagi Perempuan?
Rumah Percetakan Oeang RI : Ditinggalkan atau Meninggalkan
Kapal Karam di Ampiang Parak, Peninggalan Portugis atau Belanda?
Sejarah Kalah Orang Rupit di Taluak Banda Sapuluah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Maret 2021 - 01:49 WIB

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan

Sabtu, 9 Januari 2021 - 13:51 WIB

Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?

Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:32 WIB

Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan

Sabtu, 5 September 2020 - 17:10 WIB

Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai

Selasa, 1 September 2020 - 07:08 WIB

Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus

Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:12 WIB

Bolehkah Harato Pusako Tinggi Dimiliki dan Dijual oleh Laki-laki Bila Suatu Kaum Tidak Ada Lagi Perempuan?

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:29 WIB

Rumah Percetakan Oeang RI : Ditinggalkan atau Meninggalkan

Minggu, 2 Agustus 2020 - 09:35 WIB

Kapal Karam di Ampiang Parak, Peninggalan Portugis atau Belanda?

Berita Terbaru