Diikuti dengan melanjutkan tugasnya pada Tim Konsolidasi Kelembagaan Adat Provinsi Sumatera Barat, yakni mempersiapkan Nagari Lawang di kabupaten Agam dan Painan di Kabupaten Pesisir Selatan dan mengantarnyanya menjadi Nagari sebagai Desa Adat sesuai tuntutan UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Perdaprov Sumbar Nomor 7 Tahun 2018, sebagai kegiatan pilot project dimulainya sejak tahun 2016 bersama tim. Kedua Nagari ini siap menjadi Nagari sebagai Desa adat, tinggal lagi menunggu persyaratan Perdakab/ Kota di Sumatera Barat tentang Nagari.
Melihat integritas pengabdiannya ini dalam bagian tugas mengawal kebudayaan di daerah sebagai proses pemajuan kebudayaan nasional, beralasan wartawan budayawan Abdullah Khusairi dan sastrawan Zalfeni Wimra menulis dalam rubrikasi halaman “Wajah” pada Surat Kabar Padang Ekspres Edisi Minggu, 4 Januari 2009 di bawah judul: “Yulizal Yunus Akademisi Budaya Islam dan Minangkabau, Membuhul Agama, Negara dan Nagari”.
Halaman Selanjutnya: Penulis dan Wartawan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Selanjutnya






