Bandasapuluah.com – Yulizal Yunus, kelahiran Koto Panjang besar di Tanjung Kandis, Taluk Batangkapas, Pesisir Selatan, sejak 67 Tahun yang lalu. Ia ialah dosen sastra di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Imam Bonjol Padang. Di samping itu, juga mengajar Kebudayaan Masyarakat Indonesia dan Budaya Minangkabau. Selain sastra dan kebudayaan, ia juga ditugaskan negara mengajar Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan (KWn) dulu Kewiraan selepas dididik di Lemhannas tahun 1996.
Mendirikan Pusat Kebudayaan Minangkabau
Dalam daily life (keseharian) Yulizal Yunus dan varian sejarah hidupnya berkifraf dalam bidang kebudayaan sudah banyak dalam berbagai tulisan singkat dan panjang. Secara singkat terdapat dalam berbagai buku karyanya, media cetak (koran dan majalah) dan dalam beberapa situs seperti di Wikipedia, Situsnya secara khusus worldpress.com juga di google, google cendekia dan google scholar, youtube, fasebook, instagram, tewt serta situs-situs lain bersamaan peresentasi karya dan berita kegiatannya. Secara khusus juga ditulis dalam bentuk buku oleh Zelfni Wimra dan Hasrifendi serta Nora Yuni Masda.
Sejak lama Yulizal Yunus menekuni aktivitas gerakan kebangkitan dalam proses pemajuan kebudayaan di Sumatera Barat. Beberapa tahun terakhir untuk memberi basis kegiatan kebudayaan itu, ia dengan tim-9 mendirikan Pusat Kebudayaan Minangkabau (PKM) yang mempunyai kontribusi dalam mempelopori berdirinya OPD baru di Pemrov Sumatera Barat yakni Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, tahun 2016. Tim-9 itu dalam catatan Sastrawan Darman Moenir (2015) ialah: Darman Moenir, Shofwan Karim, Mestika Zed, Hasril Chaniago, Eko Yanche, Ery Mefri, Yulizal Yunus, Muhammad Ibrahim Ilyas dan Alwi Karmena. PKM ini berbadan hukum Menkumham RI 6 Juli 2015. Di PKM itu Yulizal Yunus memegang jabatan sekretaris umum.
Dalam pemajuan kebudayaan sejalan dengan maksud pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2017, Yulizal Yunus berpartisipasi sebagai Tim Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Sumatera Barat. Tim Disbud itu, bertugas sebagai Penyusun “Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD)” Provinsi Sumatera Barat. PPKD Provinsi Sumatera Barat yang meliputi 19 Kabupaten/ Kota, disiapkan menjadi bahan dasar penyusunan Strategi Kebudayaan Nasional tahun 2018.
Di samping kesibukan akademik mengajar dan kegiatan gerakan kebudayaan serta banyak menjadi narasumber adat, juga sibuk melakukan penelitian bersama 3 perguruan tinggi: UIN Imam Bonjol, Unand dan UNP.
Penelitian terakhir berhasil merampungkan pembuatan “Model Nagari sebagai Desa Adat di Indonesia”, pada tahun pertama 2019-2020 dalam penelitian multy year (2019-2022). Judul penelitian: “Pengembangan Pemerintahan Nagari sebagai Model Pelaksanaan Nilai-nilai Adat pada Pemerintahan Desa Adat di Indonesia”. Penelitian disponsori dan didanai RISPRO-LPDP – Kemenkeu RI dengan Mitra Penelitian adalah Pemerintah Daerah Sumatera Barat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat. Penelitian dipimpin rekannya sekampus di UIN Imam Bonjol Dr. Welhendri Azwar.
Pemangku Adat dan Narasumber
Sebagai pemangku adat berbasis limbago adat pada kaum suku dan di nagarinya, Yulizal Yunus mengemban fungsi datuk (kepala suku) dan atau penghulu di nagari dengan gelar Datuk Rajo Bagindo. Kedudukannya di dalam suku di nagari, adalah menjadi payung panji adat dalam kaum suku Kampai Nyiur Gading di nagari Taluk Batangkapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Yulizal Yunus sebagai penghulu dan narasumber adat, banyak mengabdikan diri dalam tugas-tugas penguataan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sumatera Barat. Tugas-tugas itu dilaksanakan berbasis Organisasi Adat/ Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Adat yang ia masuki, seperti penah menjadi salah seorang ketua LKAAM (LembagaKerapatan Adat alam Minangkabau) Provinsi Sumatera Barat periode 2010-2016. Sekarang Sekretaris Umum Bakor-KAN (Badan Koordinasi – Kerapatan Adat Nagari) Sumatera Barat yang berbadan Hukum Menkumham RI). Sebelumnya mengawal pelaksanaan adat di nagari dalam kapasitas sebagai Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Taluk Batangkapas Kabupaten Pesisir Selatan dua periode (1995-2005).
Tugas pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) tadi yang berbasis LSM, juga diperpadat dengan tugas berbagai tim yang dibentuk Pemerintah Provinsi. Konkritisai tugas Yulizal Yunus adalah melaksanakan sharing pembinaan nagari-nagari baik dalam urusan pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) maupun urusan umum pemerintah. Juga sharing pencerahan dan pencerdasan fungsionaris dan pemangku adat serta sharing penyelesaian konflik dan sengketa adat di nagari-nagari.
Pelaksanaan tugas sosial tambahan Yulizal Yunus tdi, dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tim pada tiga lembaga yang di-SK-kan Gubernur Sumatera Barat. Tiga kelembagaan itu, yakni Tim Konsolidasi Kelembagaan Adat Provinsi Sumatera Barat dan Dewan Nagari Provinsi Sumatera Barat serta Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi Sumatera Barat.
Sekaligus berbasis tiga tim yang dibentuk Pemdaprov Sumbar tadi itu, Yulizal Yunus banyak menjadi narasumber pelaksanaan dan pewarisan dan revitalisasi nilai-nilai adat budaya serta filosofinya “Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK)” bagi para datuk/ penghulu pemangku adat di nagari-nagari/ desa. Selain itu juga banyak menjadi narasumber materi wawasan nusantara (wasantara), ketahanan nasional (tannas), geostrategi, geopolitik serta “politik dan strategi nasional” (polstranas) dan manajemen politik lainnya dalam berbagai Bimtek Anggota-anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Sumatera Barat. Di daerah, juga berpartisipasi menjadi tim penyusunan Draft Ranperdaprov Nagari sampai menjadi Perdaprov Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari sebagai Perda Payung pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Mengawal Pemajuan Kebudayaan
Selanjutnya Yulizal Yunus terus bersama budayawan lainnya mengawal Pemajuan Kebudayaan di Sumatera Barat. Ia berpartisipasi sebagai narasumber mengawal sosialisasi Perdaprov Nomor 7 Tahun 2018 itu dalam proses pembentukan budaya hukum “balik bernagari” di nagari sebagai desa adat merupakan sistem otonomi daerah di Sumatera Barat. Diikuti dengan melanjutkan tugasnya pada Tim Konsolidasi Kelembagaan Adat Provinsi Sumatera Barat, yakni mempersiapkan Nagari Lawang di kabupaten Agam dan Painan di Kabupaten Pesisir Selatan dan mengantarnyanya menjadi Nagari sebagai Desa Adat sesuai tuntutan UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Perdaprov Sumbar Nomor 7 Tahun 2018, sebagai kegiatan pilot project dimulainya sejak tahun 2016 bersama tim. Kedua Nagari ini siap menjadi Nagari sebagai Desa adat, tinggal lagi menunggu persyaratan Perdakab/ Kota di Sumatera Barat tentang Nagari.
Melihat integritas pengabdiannya ini dalam bagian tugas mengawal kebudayaan di daerah sebagai proses pemajuan kebudayaan nasional, beralasan wartawan budayawan Abdullah Khusairi dan sastrawan Zalfeni Wimra menulis dalam rubrikasi halaman “Wajah” pada Surat Kabar Padang Ekspres Edisi Minggu, 4 Januari 2009 di bawah judul: “Yulizal Yunus Akademisi Budaya Islam dan Minangkabau, Membuhul Agama, Negara dan Nagari”.
Halaman Selanjutnya: Penulis dan Wartawan
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya