Keunikan Doa Selamat dalam Prosesi “Manjalang Mintuwo” di Surantih

Minggu, 16 Februari 2020 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Adat pernikahan di Surantih, setelah melaksanakan akad nikah di rumah anak daro pada tengah malam atau dini hari, maka pihak anak daro akan mengadakan doa selamat. Setelah selesai menggelar doa selamat maka marapulai kembali ke rumahnya bersama rombongan yang ikut serta menghadiri prosesi akad nikah tersebut.

Selanjutnya prosesi yang dilakukan adalah Manjalang mintuwo. Manjalang Mintuwo  adalah salah satu tahapan adat perkawinan Nagari Surantih yang dilaksanakan dari rumah anak daro. Di rumah mintuwonya anak daro disandingkan dengan marapulai di pelaminan yang telah disediakan, guna memperkenalkan anak daro pada keluarga marapulai.

Berdasarkan Buku “Alam Sati Nagari Surantih ( Asal Usul, Adat Istiadat, dan Monografi Nagari Surantih )“, dituliskan, sebelum penjemputan marapulai ke rumah orang tuanya oleh keluarga anak daro pada sore harinya. Kedua pengantin disanding menuju ke rumah mintuwo diiringi oleh kerabat dan karib yang telah diucok. Dalam tradisi ini anak daro yang datang ke rumah mintuwonya membawa sirih yang dibungkus dengan sapu tangan, kue dan nasi pandoa.

 Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Surantih, Rusli Dt. Rajo Batuah, mengatakan, setelah magrib anak daro bersama marapulai akan melaksanakan doa selamatan yang dihadiri oleh Niniak mamak, kamenakan dan masyarakat sekitar . Setelah pembacaan doa selesai , orang yang hadir akan memberi sejumlah uang kedalam sebuah tempat. Pemberian uang tersebut dimaksudkan untuk basa-basi terhadap apa yang dimakan oleh tamu yang hadir 

Rusli juga menuturkan bahwa uang yang terkumpul tersebut, diberikan kepada anak daro dengan maksud untuk mengimbangi pembawaan anak daro. Dikatakan, pemberian uang tersebut tidak pula diwajibkan kepada semua yang hadir ,akan tetapi adalah orang yang patuik artinya orang yang memiliki uang. Bila tidak punya uang maka tidak diwajibkan untuk memberi.

 Setelah uang diterima oleh Anak daro maka anak daro bersama marapulai akan meninggalkan rumah Marapulai, dan kembali ke rumah anak daro. Sejak hari itu marapulai menginap di rumah anak daro, pada malam pertama dan ke dua biasanya marapulai membawa inang pengasuh dan teman sejawat untuk menemaninya.
Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Pernikahan hingga Aktivasi Merek, Photobooth Kembali Menjadi Tren Populer
Berikut Tips Merawat Rambut Sehat, Kuat dan Bebas Ketombe dengan Menggunakan Shampo Kelaya
Muncul Reuni Jokowi, Giliran Pengadilan yang Sakit
Ilmuwan Membuat Negara “Gelap” Terang Bersinar, Membuka Teknologi Quantum Baru
KPK Panggil PNS Kementerian Ketenagakerjaan dan Pegawai Uin Jakarta Saksi Kasus TKA
Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up di Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Pengadilan
Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Jamaah Haji Khusus 17.680
Wali Kota Inf Arif Affan Menutup Kegiatan Pemanfaatan Koramil Model TA 2025 di Kabupaten Mesuji

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:15 WIB

Dari Pernikahan hingga Aktivasi Merek, Photobooth Kembali Menjadi Tren Populer

Senin, 17 November 2025 - 09:08 WIB

Berikut Tips Merawat Rambut Sehat, Kuat dan Bebas Ketombe dengan Menggunakan Shampo Kelaya

Senin, 17 November 2025 - 09:01 WIB

Muncul Reuni Jokowi, Giliran Pengadilan yang Sakit

Senin, 17 November 2025 - 08:54 WIB

Ilmuwan Membuat Negara “Gelap” Terang Bersinar, Membuka Teknologi Quantum Baru

Senin, 17 November 2025 - 08:47 WIB

KPK Panggil PNS Kementerian Ketenagakerjaan dan Pegawai Uin Jakarta Saksi Kasus TKA

Berita Terbaru