BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan menyatakan, pendaftaran bakal pasangan calon Hendrajoni – Risnaldi Ibrahim diterima.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan pencalonan, dinyatakan lengkap dan benar, dan hasil pemeriksaan persyaratan calon dinyatakan lengkap. Sehingga pendaftaran bapaslon kita tetapkan diterima,” kata Anggota KPU Pessel Syafrijal Chan di Painan, Rabu (28/8).
Selanjutnya, kata Syafrijal, KPU Pessel akan melakukan verifikasi administrasi syarat calon.
“Verifikasi kita lakukan direntang tanggal 29 Agustus 2024 hingga tanggal 4 September 2024,” ujarnya.
Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran dokumen persyaratan calon.
Jika berdasarkan hasil verifikasi administrasi ditemukan dokumen yang dinyatakan belum benar, maka masing-masing bakal Calon dari bapaslon melakukan perbaikan dokumen.
Perbaikan dokumen dilakukan dan disampaikan kepada KPU direntang tanggal 6 hingga 8 September 2024.
“Jika ditemukan dokumen yang diragukan kebenaran nya, maka KPU melakukan klarifikasi ke lembaga berwenang,” pungkasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan penetapan pasangan calon berdasarkan PKPU 2 Tahun 2024 dan Lampiran 1 PKPU 8 Tahun 2024 digelar pada tanggal 22 September 2024.