KPU Pessel Tetapkan SOP Pendaftaran, Hanya 25 Pengantar yang Diizinkan Masuk ke Aula

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

i

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan Standard Operating Procedure (SOP) terkait jumlah pengantar yang diperbolehkan masuk ke Aula Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan selama proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :  SKCK Calon Terbit di Polres atau Polda? Ini Jawaban KPU Pessel

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pessel, Syafrijal Chan, pada Selasa (26/08/2024).

Menurut Syafrijal Chan, sesuai dengan SOP yang telah disusun oleh KPU Pessel, hanya 25 orang yang diizinkan mendampingi pasangan calon saat pendaftaran.

“Peserta yang diperbolehkan untuk mengantar dari paslon sendiri terdiri dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beserta pasangan (suami/istri), pimpinan partai politik pengusung, dan Liaison Officer (LO),” jelas Chan.

Baca Juga :  KPU Pessel Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan Usai Daftarkan Paslon Pilkada

Proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024, sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2024.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Berita Terbaru