KPU Pessel: Minimal Berijazah SMA Sudah Bisa Nyalon di Pilkada 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengumumkan bahwa calon Bupati atau Wakil Bupati di Pilkada 2024 hanya memerlukan ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk memenuhi persyaratan calon.

Syafrijal Chan, Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel menjelaskan, ketentuan ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam peraturan tersebut, Pasal 14 ayat 2 (c) menetapkan bahwa pendidikan minimum bagi calon adalah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat.

“Jadi, calon yang memiliki ijazah SLTA sederajat, seperti Paket C, SMK, MA, atau setara lainnya, dapat maju dalam Pilkada 2024 mendatang,” ujar pria yang akrap disapa Chan itu pada Senin (26/8).

Chan menambahkan bahwa calon yang ingin mendaftar harus menyerahkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang.

Hal ini penting untuk memastikan keabsahan dokumen pendidikan yang diserahkan.

Baca Juga :  Deklarasi Pemilu Damai, Mari Bersatu Wujudkan Pilkada Badunsanak di Pesisir Selatan

“Pihak yang berwenang untuk legalisasi ijazah SMA sederajat adalah sekolah atau pihak yang berwenang sebagaimana telah diatur undang-undang,” jelas Chan.

Berita Terkait

GMH: Politik Riang Gembira untuk Menangkan Hendrajoni-Risnaldi
Tiga Tahun Terpuruk, Pedagang Keliling Pessel Siap Menangkan HJ-RI pada Pilkada 2024
Setelah Serahkan Hasil Vermin dan Kesehatan, Ini Tahapan Pilkada Pessel Selanjutnya
2 Bapaslon Pilbup Pessel Lolos Tes Kesehatan
KPU Pessel Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati
KPU Pessel Lakukan Verifikasi Faktual dan Klarifikasi Persyaratan Paslon ke Sejumlah Perguruan Tinggi
KPU Pessel Beberkan 2 Kategori Kesimpulan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon
KPU Pessel Jelaskan Tata Cara Penilaian Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 15:24 WIB

GMH: Politik Riang Gembira untuk Menangkan Hendrajoni-Risnaldi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 15:09 WIB

Tiga Tahun Terpuruk, Pedagang Keliling Pessel Siap Menangkan HJ-RI pada Pilkada 2024

Kamis, 5 September 2024 - 19:58 WIB

Setelah Serahkan Hasil Vermin dan Kesehatan, Ini Tahapan Pilkada Pessel Selanjutnya

Kamis, 5 September 2024 - 19:51 WIB

2 Bapaslon Pilbup Pessel Lolos Tes Kesehatan

Kamis, 5 September 2024 - 19:34 WIB

KPU Pessel Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terbaru