KPU Pessel Paparkan Jenis dan Lama Pemeriksaan Kesehatan yang Dijalani Bakal Paslon

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan memaparkan secara rinci jenis dan durasi pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani oleh bakal pasangan calon (Bapaslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu syarat penting bagi setiap calon yang ingin bertarung dalam Pilkada mendatang.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan jiwa hingga tes untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan sangat detail dan melibatkan berbagai tes untuk memastikan bahwa setiap calon dalam kondisi fisik dan mental yang prima,” ujar Aswandi di Padang, Jumat (31/8).

Baca Juga :  KPU Pessel Rincikan Santunan yang Diterima Petugas Pantarlih Bila Alami Musibah saat Bertugas

Berikut adalah jenis dan lama pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani oleh bakal pasangan calon di Pilkada 2024:

  1. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa, membutuhkan 270 menit/sesuai kebutuhan, berupa:
  • Wawancara Psikiatrik MINI ICD-10, DIP, MMI;
  • Psikotes (MMPI, Tes Intelegensi, Tes Kepribadian, dan Tes Potensi Khusus Lainnya);
  • Wawancara menggunakan Assist dan ASI.
  1. Pemeriksaan Status Penyalahgunaan Narkotika, selama 30 menit/sesuai kebutuhan.
  2. Penyakit dalam, USG abdomenz selama 45 menit/sesuai kebutuhan.
  3. Bedah, selama 20 menit/sesuai kebutuhan.
  4. Neurologi selama 45 menit/sesuai kebutuhan.
  5. Kandungan (ginekologi), USG 45, Transvaginal bagi calon kandidat kepala daerah perempuan, selama 45 menit/sesuai kebutuhan.
  6. Mata, selama 30 menit/sesuai kebutuhan.
  7. THT-KL, selama 20 menit/sesuai kebutuhan
  8. Audiometri nada murni selama 30 menit/sesuai kebutuhan.
  9. Jantung dan pembuluh darah: EKG, Treadmill, Echokardiografi, selama 45 menit/sesuai kebutuhan.
  10. Paru: spirometri dan tes lain selama 20 menit/sesuai kebutuhan
  11. Radiologi thoraks selama 10 menit/sesuai kebutuhan.
  12. Pengambilan sampel laboratorium selama 10 menit/sesuai kebutuhan.
  13. Pemeriksaan penunjang lain (atas indikasi, waktu penyesuaian) sesuai kebutuhan.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIH
Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Hibur dan Serap Aspirasi Komunitas Disabilitas
Semakin Solid, Dukungan Berbagai Komunitas di Bandung Mengalir untuk Pasangan ASIH
Pertemuan Rutin Dewan Pakar PKS: Refleksi dan Harapan Menuju Indonesia Lebih Baik
Deklarasi Dukungan, GASAK Harap Jawa Barat Dipimpin Ahmad Syaikhu
Pekerja Migran Sukabumi dan Cianjur Deklarasi Dukung ASIH di Pilgub Jabar 2024
Hadir Diantara Ribuan Peserta Senam PKS, RIDO Akan Traktir Warga Jakarta ‘Ketupat dan Semur’
RK-Suswono Paparkan 4 Solusi Inovatif untuk Tata Kota dan Pemukiman Jakarta dalam Debat Pilkada
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:26 WIB

Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIH

Rabu, 20 November 2024 - 19:13 WIB

Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Hibur dan Serap Aspirasi Komunitas Disabilitas

Rabu, 20 November 2024 - 11:41 WIB

Semakin Solid, Dukungan Berbagai Komunitas di Bandung Mengalir untuk Pasangan ASIH

Rabu, 20 November 2024 - 11:38 WIB

Pertemuan Rutin Dewan Pakar PKS: Refleksi dan Harapan Menuju Indonesia Lebih Baik

Senin, 18 November 2024 - 22:40 WIB

Deklarasi Dukungan, GASAK Harap Jawa Barat Dipimpin Ahmad Syaikhu

Berita Terbaru