KPU Pessel Paparkan Jenis dan Lama Pemeriksaan Kesehatan yang Dijalani Bakal Paslon

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan memaparkan secara rinci jenis dan durasi pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani oleh bakal pasangan calon (Bapaslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu syarat penting bagi setiap calon yang ingin bertarung dalam Pilkada mendatang.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan jiwa hingga tes untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.

“Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan sangat detail dan melibatkan berbagai tes untuk memastikan bahwa setiap calon dalam kondisi fisik dan mental yang prima,” ujar Aswandi di Padang, Jumat (31/8).

Berikut adalah jenis dan lama pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani oleh bakal pasangan calon di Pilkada 2024:

  1. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa, membutuhkan 270 menit/sesuai kebutuhan, berupa:
  • Wawancara Psikiatrik MINI ICD-10, DIP, MMI;
  • Psikotes (MMPI, Tes Intelegensi, Tes Kepribadian, dan Tes Potensi Khusus Lainnya);
  • Wawancara menggunakan Assist dan ASI.
  1. Pemeriksaan Status Penyalahgunaan Narkotika, selama 30 menit/sesuai kebutuhan.
  2. Penyakit dalam, USG abdomenz selama 45 menit/sesuai kebutuhan.
  3. Bedah, selama 20 menit/sesuai kebutuhan.
  4. Neurologi selama 45 menit/sesuai kebutuhan.
  5. Kandungan (ginekologi), USG 45, Transvaginal bagi calon kandidat kepala daerah perempuan, selama 45 menit/sesuai kebutuhan.
  6. Mata, selama 30 menit/sesuai kebutuhan.
  7. THT-KL, selama 20 menit/sesuai kebutuhan
  8. Audiometri nada murni selama 30 menit/sesuai kebutuhan.
  9. Jantung dan pembuluh darah: EKG, Treadmill, Echokardiografi, selama 45 menit/sesuai kebutuhan.
  10. Paru: spirometri dan tes lain selama 20 menit/sesuai kebutuhan
  11. Radiologi thoraks selama 10 menit/sesuai kebutuhan.
  12. Pengambilan sampel laboratorium selama 10 menit/sesuai kebutuhan.
  13. Pemeriksaan penunjang lain (atas indikasi, waktu penyesuaian) sesuai kebutuhan.
Baca Juga :  Resmi! KPU Pessel Buka Pendaftaran Cabup Cawabup Pessel Pilkada 2024 Hari ini

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Visi Digitalisasi Layanan, Puja Hadir sebagai Pembaharu di Pilwana IV Koto Hilie
Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die
Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar
Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan
100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas
HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:37 WIB

Perkuat Visi Digitalisasi Layanan, Puja Hadir sebagai Pembaharu di Pilwana IV Koto Hilie

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan

Berita Terbaru

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu

Nasional

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:05 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Nasional

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:23 WIB