KPU Pessel Paparkan Jenis dan Lama Pemeriksaan Kesehatan yang Dijalani Bakal Paslon

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan memaparkan secara rinci jenis dan durasi pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani oleh bakal pasangan calon (Bapaslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu syarat penting bagi setiap calon yang ingin bertarung dalam Pilkada mendatang.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan jiwa hingga tes untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan sangat detail dan melibatkan berbagai tes untuk memastikan bahwa setiap calon dalam kondisi fisik dan mental yang prima,” ujar Aswandi di Padang, Jumat (31/8).

Baca Juga :  KPU Pessel: Tak Ada Partai yang Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi di Pilkada 2024

Berikut adalah jenis dan lama pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani oleh bakal pasangan calon di Pilkada 2024:

  1. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa, membutuhkan 270 menit/sesuai kebutuhan, berupa:
  • Wawancara Psikiatrik MINI ICD-10, DIP, MMI;
  • Psikotes (MMPI, Tes Intelegensi, Tes Kepribadian, dan Tes Potensi Khusus Lainnya);
  • Wawancara menggunakan Assist dan ASI.
  1. Pemeriksaan Status Penyalahgunaan Narkotika, selama 30 menit/sesuai kebutuhan.
  2. Penyakit dalam, USG abdomenz selama 45 menit/sesuai kebutuhan.
  3. Bedah, selama 20 menit/sesuai kebutuhan.
  4. Neurologi selama 45 menit/sesuai kebutuhan.
  5. Kandungan (ginekologi), USG 45, Transvaginal bagi calon kandidat kepala daerah perempuan, selama 45 menit/sesuai kebutuhan.
  6. Mata, selama 30 menit/sesuai kebutuhan.
  7. THT-KL, selama 20 menit/sesuai kebutuhan
  8. Audiometri nada murni selama 30 menit/sesuai kebutuhan.
  9. Jantung dan pembuluh darah: EKG, Treadmill, Echokardiografi, selama 45 menit/sesuai kebutuhan.
  10. Paru: spirometri dan tes lain selama 20 menit/sesuai kebutuhan
  11. Radiologi thoraks selama 10 menit/sesuai kebutuhan.
  12. Pengambilan sampel laboratorium selama 10 menit/sesuai kebutuhan.
  13. Pemeriksaan penunjang lain (atas indikasi, waktu penyesuaian) sesuai kebutuhan.

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Karang Anyar dan Hunian Vertikal, Solusi Suswono untuk Bangkitkan Daya Beli Masyarakat Jakarta
Pasangan RIDO Komitmen Dongkrak Jakarta Menjadi Kota Maju dan Kompetitif di Debat Kedua.
Kampanye di Linggo Sari Baganti, Masyarakat Harapkan Ketersediaan Pupuk Pada Hendrajoni
Masyarakat Langgai Sutera Serukan Dukungan untuk Hendrajoni: ‘Jan Takicuah Juo Lai’ di Pilkada 2024
Rekat Indonesia Raya Yakin RIDO Menang Satu Putaran di Pilkada DKI Jakarta
Silaturahmi Penuh Keakraban, Suswono Disambut Hangat oleh Warga Permata Timur : Wujud Pemimpin Merakyat yang Siap Bawa Perubahan Positif untuk Jakarta
BPJS Pasisia Rancak Banyak Tidak Aktif, Hendrajoni Siap Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dengan KTP
Darizal Basir Serukan Masyarakat Pessel untuk Dukung Hendrajoni-Risnadi di Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:43 WIB

Revitalisasi Pasar Karang Anyar dan Hunian Vertikal, Solusi Suswono untuk Bangkitkan Daya Beli Masyarakat Jakarta

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Pasangan RIDO Komitmen Dongkrak Jakarta Menjadi Kota Maju dan Kompetitif di Debat Kedua.

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Kampanye di Linggo Sari Baganti, Masyarakat Harapkan Ketersediaan Pupuk Pada Hendrajoni

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Rekat Indonesia Raya Yakin RIDO Menang Satu Putaran di Pilkada DKI Jakarta

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:18 WIB

Silaturahmi Penuh Keakraban, Suswono Disambut Hangat oleh Warga Permata Timur : Wujud Pemimpin Merakyat yang Siap Bawa Perubahan Positif untuk Jakarta

Berita Terbaru