Resmi! KPU Pessel Buka Pendaftaran Cabup Cawabup Pessel Pilkada 2024 Hari ini

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan telah menyatakan kesiapan penuh untuk melayani pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pessel dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Pessel Aswandi, menyampaikan pendaftaran dibuka mulai hari ini Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Aswandi menjelaskan, proses pendaftaran di hari pertama dan kedua berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara itu, pada hari ketiga, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Ia menegaskan bahwa proses pendaftaran ini mengikuti PKPU No. 10 Tahun 2024, yang sejalan dengan Putusan MK No. 60 dan No. 70 Tahun 2024.

Baca Juga :  KPU Pessel Tunggu Arahan Pusat Sikapi Putusan Baru MK soal Syarat Pilkada

“PKPU tersebut kami tindaklanjuti dengan Keputusan KPU Pessel No. 1552/2024,” ujar Aswandi pada Selasa (27/8/2024).

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan menambahkan, peraturan baru dalam Pilkada kali ini tidak lagi menggunakan alokasi kursi 20% dari keterpilihan anggota DPRD pada pemilu lalu, tetapi menggunakan suara sah minimal dari pemilihan, yaitu 8,5%.

“Di Pessel, suara sah pada pemilu lalu berjumlah 281.285 suara, sehingga 8,5% dari jumlah tersebut adalah 23.910 suara, yang menjadi salah satu syarat bagi bakal pasangan calon,” jelas Syafrijal Chan, yang akrab disapa Chan.

Baca Juga :  Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada Pessel 2024: RA-Nasta Nomor Urut 1, HJ-RI Nomor Urut 2

Selain itu, usia minimum bagi bakal calon bupati dan wakil bupati adalah 25 tahun pada saat penetapan pasangan calon.

Setelah pendaftaran, selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan calon akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Agustus hingga 2 September 2024, di RSUP dr M Djamil Padang, sesuai dengan rekomendasi dan kesepakatan.

“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada ini dapat berjalan lancar dan sukses. Kami memerlukan dukungan media untuk mempublikasikan informasi ini kepada masyarakat,” pungkas Aswandi.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB