KPU Pessel Siapkan 200 Kursi untuk Pendukung Bapaslon yang Tidak Mendapat Tanda Pengenal

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah dimulai.

Persiapan demi persiapan telah dilakukan untuk memastikan kelancaran proses ini. Salah satu langkah yang diambil oleh KPU Pesisir Selatan adalah menyiapkan sekitar 200 kursi khusus bagi para pendukung Bapaslon yang tidak memperoleh tanda pengenal.

Syafrizal Chan, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pesisir Selatan, mengungkapkan bahwa persiapan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap banyaknya jumlah pendukung yang akan hadir mendampingi Bapaslon saat pendaftaran.

“Kami telah menyiapkan 200 kursi bagi para pendukung Bapaslon yang tidak mendapatkan tanda pengenal. Kursi-kursi ini akan ditempatkan di luar kantor KPU Pesisir Selatan,” ujar Syafrizal Chan.

Baca Juga :  Diikuti 2 Bakal Paslon, KPU Pessel Tak Perpanjang Pendaftaran

Lebih lanjut, Syafrizal menjelaskan bahwa pada saat pendaftaran, hanya pihak-pihak tertentu yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran.

“Yang akan masuk ke ruangan pendaftaran adalah Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, Petugas Penghubung, Admin dan Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon), serta istri atau suami dari Bapaslon. Mereka semua akan mendapatkan tanda pengenal dari KPU,” jelasnya.

Setiap Bapaslon akan didampingi oleh maksimal 25 orang yang telah diberikan tanda pengenal.

Selain itu, Bapaslon juga akan memasuki ruang pendaftaran dengan didampingi oleh Ketua dan Sekretaris Partai Pengusul, Penghubung Bapaslon, Admin, dan Operator Silon Bapaslon.

Dengan persiapan yang matang ini, KPU Pesisir Selatan berharap proses pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan tahun 2024 dapat berjalan lancar dan tertib.

Baca Juga :  Atasi Kendala Saat Pendaftaran, KPU Pessel Buka Layanan Helpdesk Pencalonan

Pendukung yang tidak mendapatkan tanda pengenal tetap dapat hadir dan memberikan dukungan moral kepada pasangan calon mereka dari luar ruangan pendaftaran, tanpa mengurangi kekhidmatan dan kelancaran proses pendaftaran.

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa semua proses berlangsung dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh pendukung untuk tetap menjaga ketertiban selama proses pendaftaran berlangsung,” tutup Syafrizal Chan.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024
Hendrajoni dan Lisda Hendrajoni Gunakan Hak Pilih di TPS 2 Painan Timur
Puluhan Ribu Masyarakat Pessel Bershawalat Pada Kampanye Akbar HJ-RI
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Kamis, 28 November 2024 - 03:10 WIB

Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB