Tak Capai 8,5 Persen, KPU Pessel: 8 Parpol Harus Berkoalisi untuk Mendaftarkan Paslon

Minggu, 25 Agustus 2024 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang beralamat di Jalan Agus Salim, Painan. Foto: Afrizal/bandasapuluah.com

Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang beralamat di Jalan Agus Salim, Painan. Foto: Afrizal/bandasapuluah.com

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan menetapkan syarat minimal 8,5 persen atau setara dengan 23.910 suara sah bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk dapat mendaftarkan pasangan calon (paslon) di Pilkada Pessel 2024.

Artinya, partai politik yang memperoleh suara sah di bawah 8,5 persen pada Pemilu 2024 diwajibkan untuk membangun koalisi jika ingin mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada mendatang.

Baca Juga :  KPU Pessel Angkat Bicara soal Syarat Pencalonan, Ikuti UU Pilkada atau Keputusan MK?

Ketua KPU Pessel, Aswandi, mengungkapkan, ada delapan partai politik yang perolehan suaranya di Pemilu 2024 berada di bawah ambang batas 8,5 persen. Oleh karena itu, delapan partai tersebut harus berkoalisi untuk dapat mengajukan paslon di Pilkada 2024.

Aswandi menjelaskan bahwa dari delapan partai politik tersebut, empat di antaranya memiliki kursi di DPRD Pessel, sementara empat lainnya tidak.

Baca Juga :  Kejar-Kejaran Sengit di Pilkada Pessel 2024: Siapa yang Menjadi Favorit Masyarakat?

Empat partai yang memiliki kursi di DPRD Pessel adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Sementara itu, empat partai lainnya adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas
HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:18 WIB

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Lirik Lagu Minang Cumi Cumi Patihe

Lirik Lagu Minang

Lirik Lagu Minang Cumi Cumi Patihe

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:56 WIB

error: Content is protected !!