BANDASAPULUAH.COM – KPU Pesisir Selatan mengatakan, tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon (paslon) untuk Pilkada 2024, akan dimulai dengan pengumuman pada 24-26 Agustus 2024.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, menyampaikan bahwa pengumuman ini akan dilakukan melalui berbagai media massa cetak ataupun online. Selain itu, KPU Pessel juga akan mengumumkan di laman website dan media sosial KPU Pesisir Selatan
Adapun informasi yang mencakup persyaratan calon, kata Aswandi, pihaknya masih menunggu arahan ataupun petunjuk dari KPU RI.
“Kita saat ini masih menunggu arahan tertulis terbaru untuk syarat pencalonan kepala daerah sebelum pengumuman persiapan pendaftaran calon,” ujar Aswandi.
Dikatakan, arahan atau petunjuk tertulis nantinya akan dijadikan sebagai pedoman di saat pelaksanaan Pilkada berlangsung. Termasuk, saat proses pendaftaran calon.
Sementara itu, informasi mengenai waktu dan tempat pendaftaran pasangan calon juga akan disampaikan untuk memastikan proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Aswandi berharap pengumuman ini akan membantu partai politik (parpol) pendukung pasangan calon untuk lebih memahami aturan dan syarat yang harus dipenuhi saat mendaftarkan paslon ke KPU Pessel.