KPU Pessel Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Soal Bahaya Rekomendasi Ganda dari Parpol

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan  Syafrijal Chan

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Syafrijal Chan

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengeluarkan peringatan serius kepada para bakal calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2024.

KPU Pessel mengingatkan untuk waspada terhadap kemungkinan adanya rekomendasi ganda dari partai politik (parpol) pengusung yang dapat berakibat fatal pada pencalonan.

Syafrijal Chan, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pesisir Selatan, menegaskan bahwa jika ditemukan rekomendasi ganda dari parpol pengusung, hal tersebut bisa merugikan pasangan calon (paslon) terkait.

“Jika terjadi temuan rekomendasi ganda dari parpol pengusung bakal calon, maka akan merugikan paslon tersebut. Dan hal ini bisa berujung pada gugurnya pencalonan,” ujar Syafrijal Chan, Rabu (21/8).

Baca Juga :  Pendaftaran Hendrajoni Risnaldi Diterima, KPU Pessel akan Lakukan Verifikasi Administrasi Syarat Calon

Dalam kasus temuan rekomendasi ganda, KPU Pesisir Selatan akan segera melakukan klarifikasi kepada pimpinan parpol terkait.

Syafrijal Chan menjelaskan bahwa hasil klarifikasi ini akan dituangkan dalam berita acara yang akan menjadi pegangan KPU dalam menentukan kepada siapa parpol memberikan dukungan resminya.

“Hasil dari klarifikasi tersebut akan dituangkan dalam berita acara. Kami dari KPU akan berpegang pada hasil tadi, untuk menentukan kepada siapa parpol memberikan rekomendasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Akhiri Masa Tugas, KPU Pessel Ucapkan Terimakasih pada Petugas Pantarlih

Jadwal penelitian administrasi syarat pencalonan sendiri telah ditetapkan oleh KPU Pesisir Selatan, yaitu berlangsung mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Adapun pemberitahuan perbaikan dijadwalkan pada 5-6 September 2024, dengan waktu penyampaian perbaikan mulai 6 hingga 8 September 2024.

“Apabila paslon mendaftar pada hari pertama, maka masih ada waktu untuk melakukan klarifikasi ke partai politik tingkat pusat,” kata Syafrijal Chan, memberikan catatan penting bagi para bakal calon yang berencana mendaftar pada kesempatan awal.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas
HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:18 WIB

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!