KPU Pessel Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Soal Bahaya Rekomendasi Ganda dari Parpol

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan  Syafrijal Chan

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Syafrijal Chan

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengeluarkan peringatan serius kepada para bakal calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2024.

KPU Pessel mengingatkan untuk waspada terhadap kemungkinan adanya rekomendasi ganda dari partai politik (parpol) pengusung yang dapat berakibat fatal pada pencalonan.

Syafrijal Chan, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pesisir Selatan, menegaskan bahwa jika ditemukan rekomendasi ganda dari parpol pengusung, hal tersebut bisa merugikan pasangan calon (paslon) terkait.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terjadi temuan rekomendasi ganda dari parpol pengusung bakal calon, maka akan merugikan paslon tersebut. Dan hal ini bisa berujung pada gugurnya pencalonan,” ujar Syafrijal Chan, Rabu (21/8).

Baca Juga :  KPU Pesisir Selatan: Peserta Pilkada 2024 Wajib Melaporkan Kekayaan Pribadi

Dalam kasus temuan rekomendasi ganda, KPU Pesisir Selatan akan segera melakukan klarifikasi kepada pimpinan parpol terkait.

Syafrijal Chan menjelaskan bahwa hasil klarifikasi ini akan dituangkan dalam berita acara yang akan menjadi pegangan KPU dalam menentukan kepada siapa parpol memberikan dukungan resminya.

“Hasil dari klarifikasi tersebut akan dituangkan dalam berita acara. Kami dari KPU akan berpegang pada hasil tadi, untuk menentukan kepada siapa parpol memberikan rekomendasi,” tegasnya.

Jadwal penelitian administrasi syarat pencalonan sendiri telah ditetapkan oleh KPU Pesisir Selatan, yaitu berlangsung mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Adapun pemberitahuan perbaikan dijadwalkan pada 5-6 September 2024, dengan waktu penyampaian perbaikan mulai 6 hingga 8 September 2024.

Baca Juga :  KPU Pesisir Selatan Siap Umumkan Syarat Pendaftaran Pasangan Calon untuk Pilkada 2024

“Apabila paslon mendaftar pada hari pertama, maka masih ada waktu untuk melakukan klarifikasi ke partai politik tingkat pusat,” kata Syafrijal Chan, memberikan catatan penting bagi para bakal calon yang berencana mendaftar pada kesempatan awal.

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Karang Anyar dan Hunian Vertikal, Solusi Suswono untuk Bangkitkan Daya Beli Masyarakat Jakarta
Pasangan RIDO Komitmen Dongkrak Jakarta Menjadi Kota Maju dan Kompetitif di Debat Kedua.
Kampanye di Linggo Sari Baganti, Masyarakat Harapkan Ketersediaan Pupuk Pada Hendrajoni
Masyarakat Langgai Sutera Serukan Dukungan untuk Hendrajoni: ‘Jan Takicuah Juo Lai’ di Pilkada 2024
Rekat Indonesia Raya Yakin RIDO Menang Satu Putaran di Pilkada DKI Jakarta
Silaturahmi Penuh Keakraban, Suswono Disambut Hangat oleh Warga Permata Timur : Wujud Pemimpin Merakyat yang Siap Bawa Perubahan Positif untuk Jakarta
BPJS Pasisia Rancak Banyak Tidak Aktif, Hendrajoni Siap Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dengan KTP
Darizal Basir Serukan Masyarakat Pessel untuk Dukung Hendrajoni-Risnadi di Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:43 WIB

Revitalisasi Pasar Karang Anyar dan Hunian Vertikal, Solusi Suswono untuk Bangkitkan Daya Beli Masyarakat Jakarta

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Pasangan RIDO Komitmen Dongkrak Jakarta Menjadi Kota Maju dan Kompetitif di Debat Kedua.

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Kampanye di Linggo Sari Baganti, Masyarakat Harapkan Ketersediaan Pupuk Pada Hendrajoni

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Rekat Indonesia Raya Yakin RIDO Menang Satu Putaran di Pilkada DKI Jakarta

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:18 WIB

Silaturahmi Penuh Keakraban, Suswono Disambut Hangat oleh Warga Permata Timur : Wujud Pemimpin Merakyat yang Siap Bawa Perubahan Positif untuk Jakarta

Berita Terbaru