Akhiri Masa Tugas, KPU Pessel Ucapkan Terimakasih pada Petugas Pantarlih

Kamis, 22 Agustus 2024 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

i

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan secara resmi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah menyelesaikan masa tugasnya dalam rangkaian persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ucapan terima kasih ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Pessel, Aswandi, pada Rabu (21/8), sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan para petugas di lapangan.

Baca Juga :  Kejar-Kejaran Sengit di Pilkada Pessel 2024: Siapa yang Menjadi Favorit Masyarakat?

“Kami mengucapkan terima kasih kepada petugas Pantarlih yang sudah bekerja keras di lapangan, terutama dalam mendata pemilih untuk Pilkada 2024 ini,” ujar Aswandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa peran Pantarlih sangat krusial dalam memastikan keakuratan data pemilih, yang merupakan salah satu pilar penting dalam terselenggaranya pemilu yang demokratis dan adil.

Masa tugas Pantarlih berlangsung sejak 23 Juni hingga 25 Juli 2024, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024.

Baca Juga :  GMH: Politik Riang Gembira untuk Menangkan Hendrajoni-Risnaldi

Keputusan ini merupakan perubahan keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022, yang mengatur tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilu, termasuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Sebagai bagian dari badan Adhoc, Pantarlih memiliki tanggung jawab besar dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Mereka bertugas untuk mendata, memverifikasi, serta memutakhirkan informasi pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada 2024.

Baca Juga :  Deklarasi Pemilu Damai, Mari Bersatu Wujudkan Pilkada Badunsanak di Pesisir Selatan

Tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari kondisi geografis yang beragam hingga kendala teknis, tidak menyurutkan semangat mereka untuk menjalankan tugas dengan optimal.

Untuk honorarium, para petugas Pantarlih menerima upah sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Besaran honorarium ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2024 dan telah disetujui melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die
Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar
Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan
100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas
HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:18 WIB

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas

Berita Terbaru