Akhiri Masa Tugas, KPU Pessel Ucapkan Terimakasih pada Petugas Pantarlih

Kamis, 22 Agustus 2024 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan secara resmi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah menyelesaikan masa tugasnya dalam rangkaian persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ucapan terima kasih ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Pessel, Aswandi, pada Rabu (21/8), sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan para petugas di lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada petugas Pantarlih yang sudah bekerja keras di lapangan, terutama dalam mendata pemilih untuk Pilkada 2024 ini,” ujar Aswandi.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa peran Pantarlih sangat krusial dalam memastikan keakuratan data pemilih, yang merupakan salah satu pilar penting dalam terselenggaranya pemilu yang demokratis dan adil.

Baca Juga :  Tawarkan Kesejahteraan untuk Semua, Ali Tanjung Daftar Bakal Calon Bupati Pessel ke Sejumlah Parpol

Masa tugas Pantarlih berlangsung sejak 23 Juni hingga 25 Juli 2024, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024.

Keputusan ini merupakan perubahan keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022, yang mengatur tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilu, termasuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Sebagai bagian dari badan Adhoc, Pantarlih memiliki tanggung jawab besar dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Mereka bertugas untuk mendata, memverifikasi, serta memutakhirkan informasi pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada 2024.

Baca Juga :  Kinerja Gemilang di DPRD Sumbar, Ali Tanjung Membawa Harapan Baru untuk Pesisir Selatan di Pilkada 2024

Tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari kondisi geografis yang beragam hingga kendala teknis, tidak menyurutkan semangat mereka untuk menjalankan tugas dengan optimal.

Untuk honorarium, para petugas Pantarlih menerima upah sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Besaran honorarium ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2024 dan telah disetujui melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIH
Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Hibur dan Serap Aspirasi Komunitas Disabilitas
Semakin Solid, Dukungan Berbagai Komunitas di Bandung Mengalir untuk Pasangan ASIH
Pertemuan Rutin Dewan Pakar PKS: Refleksi dan Harapan Menuju Indonesia Lebih Baik
Deklarasi Dukungan, GASAK Harap Jawa Barat Dipimpin Ahmad Syaikhu
Pekerja Migran Sukabumi dan Cianjur Deklarasi Dukung ASIH di Pilgub Jabar 2024
Hadir Diantara Ribuan Peserta Senam PKS, RIDO Akan Traktir Warga Jakarta ‘Ketupat dan Semur’
RK-Suswono Paparkan 4 Solusi Inovatif untuk Tata Kota dan Pemukiman Jakarta dalam Debat Pilkada

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:26 WIB

Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIH

Rabu, 20 November 2024 - 19:13 WIB

Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Hibur dan Serap Aspirasi Komunitas Disabilitas

Rabu, 20 November 2024 - 11:41 WIB

Semakin Solid, Dukungan Berbagai Komunitas di Bandung Mengalir untuk Pasangan ASIH

Rabu, 20 November 2024 - 11:38 WIB

Pertemuan Rutin Dewan Pakar PKS: Refleksi dan Harapan Menuju Indonesia Lebih Baik

Senin, 18 November 2024 - 22:40 WIB

Deklarasi Dukungan, GASAK Harap Jawa Barat Dipimpin Ahmad Syaikhu

Berita Terbaru