Jika Hanya Ada 1 Paslon, KPU Pessel Bakal Perpanjang Waktu Pendaftaran selama 3 Hari

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan  Syafrijal Chan

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Syafrijal Chan

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan bakal memperpanjang pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 jika hingga hari terakhir pada Kamis (29/8) cuma ada satu pasangan calon yang mendaftar.

“Jika sampai hari batas akhir masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ternyata hanya satu pasangan calon dan menyisakan parpol peserta Pemilu yang belum mengusulkan pasangan calon, jika dengan demikian maka akan diekstensi, akan diperpanjang,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pessel Syafrijal Chan di Painan, Selasa (27/8).

Baca Juga :  Lebih Kaya dari Suami, Segini Kekayaan Lisda Hendrajoni

Syafrijal Chan menjelaskan hal itu telah diatur dalam Pasal 135 PKPU Nomor 10 tahun 2024.

Ia menyatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan selama tiga hari.

Lebih lanjut dikatakan, KPU Pessel membuka pendaftaran calon kepala daerah 2024 pada Selasa-Kamis (27-29/8).

Baca Juga :  Ini 5 Caleg DPR RI dengan Suara Terbanyak di Pessel, Siapa Saja?

Pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024. Namun, pada hari terakhir pendaftaran, yakni 29 Agustus 2024 dibuka hingga pukul 23.59 WIB

Setelahnya, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September. Kemudian, pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Berita Terbaru

Pilkada Pesisir Selatan 2024

Data

Pilkada Pesisir Selatan 2024

Senin, 17 Mar 2025 - 07:14 WIB

error: Content is protected !!