Tak Ada Calon Perseorangan, KPU Pessel Kini Tunggu Pendaftaran Paslon dari Parpol

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pessel Aswandi

i

Ketua KPU Pessel Aswandi

BANDASAPULUAH.COM – Tahapan pemilihan kepala daerah untuk Pemilihan Umum 2024 secara nasional semakin dekat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan kini tengah bersiap menghadapi proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati untuk periode mendatang.

Salah satu poin penting yang sudah dipastikan adalah tidak adanya calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan di Pesisir Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, menyatakan bahwa proses pencalonan melalui jalur perseorangan sudah ditutup sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  KPU Pessel Lakukan Verifikasi Faktual dan Klarifikasi Persyaratan Paslon ke Sejumlah Perguruan Tinggi

“Proses pendaftaran calon dari jalur perseorangan sudah berlangsung pada 5-7 Mei 2024, dan penyerahan dukungan pada 8-12 Mei 2024. Namun, tidak ada satu pun bakal calon yang mengajukan diri melalui jalur ini,” ungkap Aswandi.

Dengan tidak adanya calon perseorangan, KPU Pessel kini hanya menunggu pendaftaran pasangan calon (Paslon) yang diajukan oleh partai politik.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, partai politik atau gabungan partai politik yang berhak mengajukan calon adalah mereka yang memperoleh setidaknya 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara total dalam Pemilu 2024.

Baca Juga :  KPU Pessel: Sejumlah Persyaratan ini Harus dipenuhi Calon saat Mendaftar

“Proses pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan akan dibuka mulai tanggal 24-26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon sendiri berlangsung pada 27-29 Agustus 2024,” jelas Aswandi.

Baca Juga :  Wali Nagari Maju Pilkada Haruskah Mundur? Ini Penjelasan KPU Pessel

Setelah pendaftaran, KPU Pessel akan melanjutkan dengan sejumlah subtahapan penting, seperti pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi, hingga pengumuman hasil administrasi.

Proses ini juga mencakup tahapan perbaikan dokumen apabila diperlukan, serta masukan dan klarifikasi.

“Prosesnya cukup panjang hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. Setelah itu, masa kampanye akan berlangsung selama dua bulan hingga tanggal 23 November 2024. Pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die
Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar
Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan
100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas
HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:18 WIB

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!