BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempersiapkan penerimaan dan penyampaian dokumen persyaratan pencalonan dan calon pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rakor berlangsung di Hotel Hannah, Painan.
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, SE, M.Si, yang didampingi oleh tiga anggota KPU, yaitu Rahmad, S.Hum, Syafrijal Chan, S.Pd, dan Riswandi Rinaldo, S.P, serta Sekretaris KPU, Afnel Suryasmen, SH, MH.
Dalam sambutannya, Aswandi menekankan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai persiapan teknis untuk pencalonan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini memiliki peran yang sangat penting untuk menyamakan persepsi tentang informasi syarat pencalonan dan dokumen yang harus dilengkapi oleh bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024,” ujar Aswandi pada bandasapuluah.com, Jumat (16/8).
Selanjutnya, kegiatan Rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi dari berbagai narasumber, termasuk perwakilan dari Pengadilan, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya.
Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai persyaratan pencalonan dan calon.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, Kejaksaan, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Keabangpol), Polres, Kepala Rutan, Kodim 1311 Pessel, serta awak media.
Partisipasi luas dari berbagai elemen ini diharapkan dapat memperlancar proses persiapan dan penyampaian dokumen pencalonan dalam pemilihan mendatang.