Jika Kalah di PSU, Pemenang DPD RI Sumbar Pemilu 2024 Bisa Ajukan Gugatan ke PTUN

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilih di Pesisir Selatan saat memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS)

Pemilih di Pesisir Selatan saat memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS)

BANDASAPULUAH.COM – Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Bung Hatta, Helmi Chandra menyatakan, para pemenang DPD dari Dapil Sumbar pada Pemilu 2024 bisa mengajukan gugatan jika mereka kalah dalam PSU yang akan digelar pada 13 Juli mendatang.

Menurut Helmi Chandra, dosen di Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah mengajukan gugatan terkait selisih hasil pemilihan.

“Ada celah untuk mengajukan gugatan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, tentu alasan gugatan harus jelas,” ujarnya pada wartawan, Selasa, 9 Juli 2024.

Ia menambahkan bahwa putusan PSU yang dikeluarkan oleh MK tidak dapat dianulir karena sifat putusan MK yang final dan mengikat.

“Putusan MK bersifat final dan tidak dapat dibanding. Jadi, opsi yang ada hanyalah gugatan selisih hasil,” jelasnya.

Meskipun secara hukum tidak ada celah untuk membatalkan putusan MK, Helmi Chandra menilai bahwa pemenang DPD pada Pemilu 2024 masih bisa menempuh opsi lain melalui ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“PTUN dapat menangani gugatan terkait hasil penetapan kemenangan yang dikeluarkan oleh KPU sebelumnya,” terangnya.

Baca Juga :  Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Namun, Helmi juga menyebut bahwa peluang untuk diterimanya gugatan di PTUN relatif kecil karena harus berhadapan dengan putusan MK.

“Meskipun kemungkinan besar gugatan ditolak, opsi ini masih bisa dicoba,” tambahnya.

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Karang Anyar dan Hunian Vertikal, Solusi Suswono untuk Bangkitkan Daya Beli Masyarakat Jakarta
Pasangan RIDO Komitmen Dongkrak Jakarta Menjadi Kota Maju dan Kompetitif di Debat Kedua.
Kampanye di Linggo Sari Baganti, Masyarakat Harapkan Ketersediaan Pupuk Pada Hendrajoni
Masyarakat Langgai Sutera Serukan Dukungan untuk Hendrajoni: ‘Jan Takicuah Juo Lai’ di Pilkada 2024
Rekat Indonesia Raya Yakin RIDO Menang Satu Putaran di Pilkada DKI Jakarta
Silaturahmi Penuh Keakraban, Suswono Disambut Hangat oleh Warga Permata Timur : Wujud Pemimpin Merakyat yang Siap Bawa Perubahan Positif untuk Jakarta
BPJS Pasisia Rancak Banyak Tidak Aktif, Hendrajoni Siap Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dengan KTP
Darizal Basir Serukan Masyarakat Pessel untuk Dukung Hendrajoni-Risnadi di Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:43 WIB

Revitalisasi Pasar Karang Anyar dan Hunian Vertikal, Solusi Suswono untuk Bangkitkan Daya Beli Masyarakat Jakarta

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Pasangan RIDO Komitmen Dongkrak Jakarta Menjadi Kota Maju dan Kompetitif di Debat Kedua.

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Kampanye di Linggo Sari Baganti, Masyarakat Harapkan Ketersediaan Pupuk Pada Hendrajoni

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Rekat Indonesia Raya Yakin RIDO Menang Satu Putaran di Pilkada DKI Jakarta

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:18 WIB

Silaturahmi Penuh Keakraban, Suswono Disambut Hangat oleh Warga Permata Timur : Wujud Pemimpin Merakyat yang Siap Bawa Perubahan Positif untuk Jakarta

Berita Terbaru