Bawaslu Ingatkan Jajarannya Tak Ragu Tertibkan APK Langgar Aturan

Senin, 28 Agustus 2023 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono mengingatkan kepada jajarannya di kabupaten/kota untuk tidak ragu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang melanggar aturan.

Penyataan tersebut disampaikan Totok saat menutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 di Pusat Pengembangan SDM (PPSDM) BNN, Kabupaten Bogor, Minggu (27/8/2023).

“Copot APK itu bukan pekerjaan yang sia-sia. Itu sebagai salah satu simbol penegakkam hukum yang dilakukan Bawaslu,” ujar Totok Hariyono dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (28/8/2023).

Lebih lanjut Totok menegaskan, tindakan tegas pencopotan APK melanggar aturan yang dilakukan Bawaslu sebagai pengingat kepada peserta pemilu untuk menaati aturan yang berlaku.

Salah satunya Perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

“Peserta pemilu sebagai calon negarawan jangan masang APK di tempat terlarang, tempat membahayakan dan merusak lingkungan. Karena itu melanggar aturan,” terangnya.

Baca Juga :  Target 10 Kursi, PAN Pessel Optimis Menang Lagi di Pemilu 2024

Penertiban APK juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), Perbup 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Izin Penyelenggaraan Reklame.

Kemudian dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grup Silatnas PKPS, Inisiatif Baru Satukan Perantau Pessel Lewat WhatsApp
Warga Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Ajak Partisipasi Aktif
Ahman Nurdin Sampaikan Terima Kasih atas Kepemimpinan Zulhendri Chaniago dan Pengurus DPP PKPS Masa Bakti 2019–2024
IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah
Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang
Munas VI PKPS Sukses Digelar, Panitia Apresiasi Dukungan Semua Elemen
Ahman Nurdin: Dinamika Munas VI PKPS Tunjukkan Semangat Demokrasi Perantau

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:06 WIB

Grup Silatnas PKPS, Inisiatif Baru Satukan Perantau Pessel Lewat WhatsApp

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:41 WIB

Warga Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Ajak Partisipasi Aktif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:25 WIB

Ahman Nurdin Sampaikan Terima Kasih atas Kepemimpinan Zulhendri Chaniago dan Pengurus DPP PKPS Masa Bakti 2019–2024

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:39 WIB

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:54 WIB

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelarian Pria 21 Tahun Asal Pessel Berakhir di Tangerang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!