BANDASAPULUAH.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih).
“Kegiatan pengawasan ini sangat penting karena menyangkut data pemilih untuk Pilkada 2024,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pessel Numaidi pada acara Penguatan Kapasitas Panwascam pada Pilkada 2024 yang digelar di Sago, Painan, 27-28 Juni 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Badan Kesbangpol Pessel, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wendi.
Selain itu, juga turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta perwakilan dari KPU, LO Polres Pessel, LO Kodim 0311, dan anggota Panwascam dari 15 kecamatan se-Pessel.
Menurut Nurmaidi, dalam pelaksanaan Coklit, Panwascam dan Panwaslu Kelurahan serta Desa (PKD) sering menemukan berbagai pelanggaran di lapangan.
Salah satu yang paling sering terjadi adalah ketidakpatuhan beberapa petugas Pantarlih dalam melaksanakan tugas mereka, seperti data Coklit yang diserahkan kepada tetangga atau dilaksanakan oleh orang yang bukan petugas resmi.
“Temuan seperti ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran dan jelas melanggar undang-undang,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa akurasi data pemilih sangat penting karena menjadi dasar dari pelaksanaan Pilkada 2024.
Pada Pemilu 2024, terdapat 1.640 TPS di Pessel dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 380.662 orang.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya