KPU Pessel Umumkan DPS, Begini Cara Cek Pemilih Secara Online

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Dede Desmana

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Dede Desmana

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024.

Pengumuman ini penting untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dengan benar sebagai pemilih.

Pengumuman sendiri dilakukan di berbagai Nagari, Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing, serta di tempat-tempat umum dan strategis lainnya mulai dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pessel, Dede Desmana, mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengecek status mereka dalam DPS yang sudah diumumkan.

Baca Juga :  Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar Masih Gamang Menentukan Wakil, Akankah "Jomblo" Hingga Akhir?

“Kami minta agar masyarakat memeriksa dan memastikan nama mereka ada dalam daftar yang telah kami rilis,” katanya.

Untuk mempermudah pengecekan, masyarakat dapat mengakses situs resmi cekdptonline.kpu.go.id.

Di situs ini, warga dapat memeriksa apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Jika terdapat ketidaksesuaian, seperti nama yang tidak terdaftar meskipun memenuhi syarat, atau data pemilih yang tidak sesuai, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan melalui platform yang sama.

Baca Juga :  Serius Maju Pilkada Pessel, Ali Tanjung Daftar Calon Bupati ke 7 Partai Politik

Dede juga menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengecek DPS.

Warga diharapkan untuk melaporkan jika ada pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti yang telah meninggal, belum berusia 17 tahun, warga negara asing, atau anggota TNI dan Polri yang terdaftar.

Selain itu, periksa juga apakah data pemilih sesuai dengan alamat KTP dan KK, serta pastikan tidak ada duplikasi nama.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB