Kabupaten Pesisir Selatan memiliki garis pantai yang sangat panjang yaitu sekitar 234 km yang membentang dari Nagari Sungai Pinang di Kecamatan Koto XI Tarusan (berbatasan dengan Kota Padang) sampai dengan nagari Sambungo di Kecamatan Silaut (berbatas dengan Kabupaten Muko-Muko Provinsi Bengkulu).
Dari 15 kecamatan di Pesisir Selatan, 12 diantaranya merupakan kecamatan yang memiliki wilayah pesisir pantai. Tiga kecamatan yang tidak memiliki kawasan pesisisr yaitu Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan Kecamatan Lunang. Selain itu, Pesisir Selatan juga memiliki potensi pulau-pulau kecil yang tersebar di beberapa wilayah pantai kecamatansebanyak 53 buah pulau.Potensi alam di wilayah pesisir, lautan dan pulau-pulau kecil memberikan banyak manfaat bagi masyarakat karena sanggat berpotensi untuk dikembangkan sebagai sumber mata pencarian seperti untuk perikanan tangkap, perikanan budidaya laut, pembibitan ikan, jasa pariwisata bahari serta sebagai kawasan konservasi alam berupa hutan mangrove dan terumbu karang.
Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow