Makam Tuanku Berdarah Putih, Peninggalan Sejarah Kerajaan Indrapura

Selasa, 10 Maret 2020 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Makam Tuanku Berdarah Putih, Peninggalan Sejarah Kerajaan Indrapura


Bertempat di Jorong Medan Baik, Nagari Taluk Kualo, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat, terdapat sebuah situs cagar budaya.

Situs cagar budaya tersebut adalah Makam Tuanku berdarah Putih. Situs ini berjarak kurang lebih 117 km dari pusat kota kabupaten, Painan. Bila dari Padang, berjarak kira-kira 199 km atau butuh waktu sekitar 5 jam perjalanan untuk sampai ke lokasi ini.

Baca Juga: Keberadaan Kerajaan Inderapura

Sebagai tambahan, situs ini merupakan 1 dari 12 cagar budaya tidak bergerak yang ada di Pesisir Selatan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat.


Akses menuju lokasi makam cukup mudah, karena makam ini terletak di dalam bentang alam dataran rendah dengan elevasi 8 mdpl, selain itu situs ini tidak jauh dari jalan. Karenanya berada di area perkebunan masyarakat, ke lokasi kita bisa menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat.
Baca juga: Mande Rubiah, Situs Cagar Budaya Kebanggaan Pesisir Selatan



Makam Tuanku Berdarah Putih yang berada dalam lahan sekitar 1 hektar ini, berada dalam kepemilikan tanah milik Kaum Rangkayo Rajo Melayu sekaligus pengelola. Dari awalnya sampai sekarang berfungsi sebagai tempat pemakaman.

Tuanku Berdarah Putih merupakan salah satu raja yang memerintah di Kerajaan Inderapura sekitar tahun 1560-1640-an. Beliau adalah Raja ke -8 yang memerintah di Kerajaan Inderapura . Ia bernama Usmansyah dan bergelar Sultan Firmansyah. 
Baca juga: Komplek Makam Bundo Kanduang di Lunang

 Pada masa Sultan inilah Kerajaan Inderapura mencapai puncak Kejayaannya.Tuanku Berdarah Putih bergelar Gagar Alamsyah adalah tokoh pertama di Inderapura.

Makam Tuanku Badarah Putih terletak satu kompleks dengan makam para pengawalnya. Dalam kompleks makam ini terdapat 12 buah makam yang ditempatkan berjajar pada satu deretan. Makam pada kompleks ini tidak memakai jirat tetapi memakai nisan yang saling berhadapan.
Baca juga: Kompleks Makam Sultan Perhimpunan Alam, Cagar Budaya Peninggalan Nenek Moyang di Pesisir Selatan

Orientasi nisan di Kompleks ini sudah U-S yang artinya sudah menghadap Kiblat (Masa Islam). Pada makam Tuanku Badarah Putih terdapat dua buah nisan yang saling berhadapan. Makam Tuanku Badarah Putih sendiri terdiri dari dua buah nisan tipe Aceh, tanpa jirat. 

Pada kompleks makam ini juga terdapat makam lain dengan nisan tipe Aceh.  Bentuk nisan berupa balok yang terbuat dari batu tufa dan batu pasiran berawaran coklat muda. 
Baca juga: Balita berambut “Gombak”, Samson ala Masyarakat Surantih


Sekarang gerbang untuk memasuki situs juga sudah diganti dengan tembok, yang dulu hanya menggunakan kayu. Namun dilokasi tidak ditemukan lambang nama situs dan papan petunjuk arah.

Berita Terkait

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan
Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?
Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan
Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai
Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus
Bolehkah Harato Pusako Tinggi Dimiliki dan Dijual oleh Laki-laki Bila Suatu Kaum Tidak Ada Lagi Perempuan?
Rumah Percetakan Oeang RI : Ditinggalkan atau Meninggalkan
Kapal Karam di Ampiang Parak, Peninggalan Portugis atau Belanda?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Maret 2021 - 01:49 WIB

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan

Sabtu, 9 Januari 2021 - 13:51 WIB

Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?

Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:32 WIB

Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan

Sabtu, 5 September 2020 - 17:10 WIB

Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai

Selasa, 1 September 2020 - 07:08 WIB

Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus

Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:12 WIB

Bolehkah Harato Pusako Tinggi Dimiliki dan Dijual oleh Laki-laki Bila Suatu Kaum Tidak Ada Lagi Perempuan?

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:29 WIB

Rumah Percetakan Oeang RI : Ditinggalkan atau Meninggalkan

Minggu, 2 Agustus 2020 - 09:35 WIB

Kapal Karam di Ampiang Parak, Peninggalan Portugis atau Belanda?

Berita Terbaru