Berapa Lama Setelah Lenjang Suami Harus “Dijapuik” ? Ini Penjelasannya!

E-Book
lenjang

Lenjang ataupun pisah ranjang merupakan hal yang wajar dalam pernikahan. Sebabnya bermacam-macam akan tetapi awal mulanya karena pertengkaran yang tidak menemui titik temu oleh suami dan istri.

Lenjang tidak akan diumumkan kepada orang banyak. Sedapat mungkin, ditutup rapat-rapat. Supaya orang tidak mengetahuinya karena pada dasarnya lenjang merupakan aib bagi suami. Tetapi di satu sisi, lenjang juga pelajaran bagi istri dalam berumahtangga.

Baca juga: Lenjang Atau Pisah Ranjang ; Aib Bagi Suami atau Pelajaran Bagi Istri


Ibarat kata pepatah, “sepandai-pandai menyembunyikan bangkai, pasti akan tercium juga”. Seperti itu pula halnya dengan perkara lenjang. Sepandai-pandai apapun menyembunyikan hal tersebut pasti akan diketahui orang juga.

Hal itu wajar, mengingat hidup yang “berkorong-bakampuang”, lambat laun akan terlihat kecurigaan orang sekeliling akan tidak pulangnya suami ke rumah. Paling tidak hal ini akan diketahui oleh orangtua dari istri ataupun orangtua dari suami.

Setelah diketahui orang banyak terlebih oleh sumando, maka sumando akan melaporkan hal tersebut kepada mamak. Setelah diperintahkan “dijapuik” oleh mamak, maka sumando akan berunding akan hal tersebut. Biasanya yang pergi “manjapuik” adalah perwakilan yang terdiri dari mamak, sumando, dan perempuan. 

 Lalu beberapa lama seorang suami harus “Japuik” agar balik ke rumah istri?

Baca juga: Suami Tak Mau Balik Ketika Lenjang, Apa yang Harus Dilakukan Oleh Pihak yang “Manjapuik”?


Rusli Dt. Rajo Batuah, menuturkan bahwa berapa lama waktu untuk “manjapuik” tergantung situasi dan keadaannya. Akan tetapi, ucapnya, biasanya tiga hari setelah pergaduhan itu diketahui.

“Bisa berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan, akan tetapi biasanya tiga hari,” terangnya.

Kenapa bisa berminggu-minggu atau berbulan-bulan? Sebut Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Surantih tersebut, karena mengingat Lenjang tidak diumumkan dan terkesan disembunyikan, maka hal wajar butuh waktu lama untuk mengetahui bahwa pasangan suami-istri tersebut Lenjang.

“Kalau tidak diketahui orang bisa lebih, Karena tidak ada yang tau, sebab tidak ada yang memberi tau,” katanya.

Dikatakan, semakin cepat diketahui, maka akan cepat pula proses “manjapuik” dilakukan. Selain itu semakin tinggi status sosial seorang suami juga memengaruhi cepat-lambatnya “manjapuik”. Seorang yang memiliki status sosial yang tinggi akan cepat “dijapuik” dan hal itu berbanding terbalik dengan suami yang berstatus sosial rendah.

“Kalau kaya, sebelum tiba di rumah teman atau orangtua, di jalan sudah “dijapuik” oleh orang, karna dia tau yang pergi itu “Kapa Gulo” beda halnya dengan “Kapa oliang” yang akan pergi,” kata Rusli sambil berkelakar.

Halaman selanjutnya: 1  2  3
  • Dapatkan berita dan artikel terbaru bandasapuluah.com di Google News
  • Gabung di Grup Facebook Kaba Bandasapuluah untuk mendapatkan informasi berita terbaru dan terlengkap hari ini.
  • Update terus berita terbaru dan terlengkap hari ini dengan menyukai Halaman-halaman Facebook bandasapuluah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *