Anggota PPS Ranah Pesisir Kecelakaan, KPU Pessel Diminta Fasilitasi Berobat dan Beri Santunan

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota PPS Nagari Palangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir Darmi Gusfitri yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas pada PSU DPD RI dapil Sumbar 13 Juli 2024

i

Anggota PPS Nagari Palangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir Darmi Gusfitri yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas pada PSU DPD RI dapil Sumbar 13 Juli 2024

BANDASAPULUAH.COM – Seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Darmi Gusfitri mengalami kecelakaan saat melaksanakan tugas pada pemungutan suara ulang calon anggota DPD RI, Sabtu, 13 Juli 2024 lalu.

Akibat kecelakaan tersebut, tangan kirinya patah dan kakinya mengalami luka-luka. Karena keterbatasan biaya, Darmi saat ini hanya dirawat secara tradisional di rumahnya.

Darmi mengatakan, kecelakaan terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024 pukul 07.05 WIB, saat Darmi dalam perjalanan dari TPS 08 Tanjung Mesjid menuju TPS 05 Bintungan.

Ketika melewati jembatan gantung yang dalam kondisi darurat akibat banjir besar di Bintungan, ban motor yang dikendarainya terpeleset, mengakibatkan Darmi terjatuh.

Motor yang dibawanya menimpa badannya, menyebabkan tangan kirinya patah dan kakinya luka-luka.

Dia ditolong oleh bidan desa setempat dan diantarkan ke Puskesmas Balai Selasa untuk mendapatkan pengobatan.

Baca Juga :  IMM Pesisir Selatan Siap Sukseskan PSU DPD RI Sumbar 2024

“Akibat kecelakaan itu, tangan kiri saya patah dan kaki saya luka-luka. Saya ditolong oleh bidan desa setempat, dan diantarkan ke Puskesmas Balai Selasa untuk mendapatan pengobatan,” jelas Darmi.

Karena keterbatasan biaya untuk berobat, Darmi kini hanya dirawat secara tradisional di rumahnya di Tanjung Masjid Kampung Pelangai Gadang.

Mendapat laporan kecelakaan tersebut anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Novermal segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ranah Pesisir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, dan KPU Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga :  Cuma Punya Kas dan Setara Kas Rp100 Ribu, Segini Kekayaan Ketua KPU Pessel

“Kami meminta agar petugas PPS tersebut difasilitasi untuk mendapatkan perawatan medis yang layak dan diberikan santunan biaya kehidupan sampai yang bersangkutan bisa bekerja kembali,” tegas Novermal melalui keterangan tertulisnya pada Rabu sore, 17 Juli 2024.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 2 Pemuda Tapan Diciduk Polisi
Gerak Cepat, PLN Sumbar Berhasil Nyalakan Listrik di Seluruh Wilayah di Bayang Utara
GOW Pessel Apresiasi Semangat Gotong Royong IKB Merangin Bantu Warga Terdampak Banjir
Kolaborasi Luas, Danone Indonesia Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatera
Pulihkan Layanan Komunikasi Pascabencana, Kominfo Pessel Pasang Akses Internet Starlink di Nagari Muaro Aie
Gencar Pulihkan Pascabanjir Pancung Taba, Bupati Hendrajoni Apresiasi Satgas Kodim 0311/Pessel
Peduli Bencana, Telkom Indonesia Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang di Pesisir Selatan
Wabup Risnaldi Ibrahim Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Bayang

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:20 WIB

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 2 Pemuda Tapan Diciduk Polisi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:38 WIB

Gerak Cepat, PLN Sumbar Berhasil Nyalakan Listrik di Seluruh Wilayah di Bayang Utara

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:40 WIB

GOW Pessel Apresiasi Semangat Gotong Royong IKB Merangin Bantu Warga Terdampak Banjir

Senin, 8 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kolaborasi Luas, Danone Indonesia Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 18:58 WIB

Pulihkan Layanan Komunikasi Pascabencana, Kominfo Pessel Pasang Akses Internet Starlink di Nagari Muaro Aie

Berita Terbaru

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Nasional

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Des 2025 - 19:36 WIB