BANDASAPULUAH.COM – Seorang lansia di Pesisir Selatan diringkus polisi atas perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (11/7).
Lansia yang diketahui berinisial AM alias Uwa (58) itu diringkus polisi karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Terduga pelaku diketahui mengubah sepeda motor curian tersebut menjadi becak motor.
Ia berhasil diringkus Polsek Koto XI Tarusan beserta barang bukti di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Baruang-Baruang Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Kapolsek Koto XI Tarusan AKP Donny Putra, mengatakan, kejadian bermula saat Miki Vandra melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Tiger BA 4344 GL yang diparkir di teras rumahnya pada Selasa Dinihari (11/6/2024).
Setalah menyadari sepeda motornya hilang pada pagi harinya, Miki pun melakukan pencarian.
Ia menemukan kendaraan tersebut dalam kondisi tanpa mesin di gedung SDLB yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya.
Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan mengarah pada seorang laki-laki lansia yang dicurigai yaitu Uwa.
Pada 11 Juli 2024 sekitar pukul 10.15 WIB, tim berhasil mengamankan lansia tersebut di Kampung Pasar Ambacang.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya