“Bahkan satu dari para tersangka adalah residivis yang baru satu bulan keluar dari tahanan,” tegas Nurhadiansyah.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa dari 36 kasus yang terungkap, 95 persen adalah pengungkapan kasus narkotika jenis shabu, sementara sisanya adalah ganja.
Sepuluh kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, sementara sisanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Wakapolres Pessel Kompol Alwi Haskar dan pejabat utama Polres Pessel.
Saat konferensi pers tersebut, polisi turut memperlihatkan 12 tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis shabu dan ganja, serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi kriminal mereka.
Kapolres Pessel mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Pessel.
Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkotika bukan hanya tanggung jawab Polres Pessel, tetapi juga peran seluruh masyarakat.
Halaman : 1 2