Soal Penundaan SK PPPK 2023 Karena Kepentingan Politik, Ini Penjelasan Pemkab Pessel

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Kantor Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat

BANDASAPULUAH.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akhirnya angkat bicara terkait penundaan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2023.

Hingga kini, sebanyak 2021 PPPK di Pesisir Selatan belum menerima SK, berbeda dengan kabupaten lain di mana SK dan gaji sudah diterima.

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, memilih untuk irit bicara dan mengarahkan pertanyaan kepada pejabat yang berwenang.

Saat ditanyai wartawan, Rusma Yul Anwar hanya memberikan komentar singkat.

“Tanya ke Yoski ya, karena Yoski yang mengurus itu,” ujarnya.

Ketika didesak lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam pengurusan SK tersebut, ia menjawab, “Mengurus ke BKN, tentu Kepala BKPSDM.”

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska menjelaskan bahwa penundaan penerbitan SK PPPK tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik, seperti yang disampaikan oleh beberapa pihak.

Baca Juga :  Sempat Menurun, Indeks Pembangunan Manusia Pesisir Selatan Kembali Berstatus Tinggi

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Berita Terkait

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya
Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif
KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih
Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal
Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati
Timbulkan Bau Tak Sedap dan Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Aktivitas Ayam Potong di Pesisir Selatan
Kapolres Pessel Ajak Niniak Mamak Ayomi Anak Kemenakan dan Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada
Masih Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba ini Kembali Diringkus Polisi dengan 13 Paket Sabu

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:34 WIB

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:25 WIB

KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih

Selasa, 1 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal

Rabu, 18 September 2024 - 09:38 WIB

Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati

Berita Terbaru