Kejari Padang Panjang Laksanakan Penyuluhan Hukum kepada Santri Kauman

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang laksanakan penyuluhan hukum terhadap 655 santri Pondok Pesantren (Pontren) Kauman Muhammadiyah di Aula Buya AR Sutan Mansur, Rabu (30/8).

Penyuluhan yang dilakukan berkaitan dengan pencegahan kenakalan remaja, bahaya penggunaan narkotika serta tindakan penindasan atau perundungan yang biasa disebut aksi bullying.

Kasi Intelijen Kejari, Antoni Winata, M.H mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan program kerja Kejaksaan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik yang notabenenya menjadi pilar kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya kenakalan remaja, penggunaan narkotika, dan juga tindakan bullying yang biasanya terjadi di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Antoni juga menjelaskan, di kota ini kasus yang paling meresahkan adalah narkotika, yang tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Sasaran dari pelaku kasus narkoba ini adalah remaja. Untuk itu ia menekankan kepada pihak pontren agar benar-benar menjaga santrinya untuk tidak terlibat dengan kasus ini.

Baca Juga :  Percepat Padang Panjang Satu Data, Diskominfo Gelar Bimtek

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari, Rahmat Nurhidayat, SH menjelaskan, dalam koridor hukum, ada yang disebut dengan budaya hukum. Budaya hukum itu sendiri menurutnya adalah segala sesuatu yang diatur untuk kebaikan dan Ketenteraman. Salah satunya adalah peraturan Pondok Pesantren.

“Baik atau tidaknya sebuah lembaga pendidikan dilihat dari aturan yang diterapkan. Sebagai santri wajib mengikuti apapun peraturan pondok pesantren, karena kami yakin peraturan itu tentu tidak akan membawa keburukan bagi santri,” tuturnya.

Sejalan dengan itu Mudir Kauman, Dr. Derliana, M.A mengucapkan terima kasih atas penyuluhan dari Kejari ini.

Baca Juga :  Warga Solsel Dihebohkan Penemuan Mayat yang Membusuk

“Kita menyadari persoalan hukum mesti diketahui dan dipahami semua stakeholder di Pontren Kauman, agar kita tidak menyalahi aturan yang berlaku,” katanya.

Derliana juga mengharapkan melalui program jaksa masuk sekolah yang dilakukan, santri mampu mengenali hukum dan peraturan perundangan negara yang merupakan upaya pencegahan (preventif) sehingga dapat menciptakan generasi yang taat hukum.

Pada kegiatan ini, juga hadir Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan, Ade Kurniawan, SH ,M.Kn serta Jaksa Fungsional, Berliana Suzeta, SH, M.Kn.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru