BANDASAPULUAH.COM – Sebanyak 182 wali nagari di Kabupaten Pesisir Selatan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Rakor ini digelar di Hotel Saga Murni, Kecamatan IV Jurai, pada Rabu (23/11/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Pjs Bupati Pessel Erasukma Munaf, Ketua Bawaslu Pessel Arifki Musmaidi beserta anggota, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, dan jajaran lainnya.
Selain itu, turut hadir perwakilan Polres Pesisir Selatan, Dandim 0311 Pesisir Selatan dan tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Pessel, Arifki Musmaidi, mengapresiasi para wali nagari yang hadir untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga netralitas selama Pilkada.
“Sebagai pemimpin di tingkat nagari, peran wali nagari sangat penting dalam menjaga suasana damai dan mencegah potensi pelanggaran,” ujar Arifki.
Ia menekankan, kesadaran wali nagari untuk netralitas akan sangat berpengaruh dalam mencegah konflik dan menjaga persatuan di tengah masyarakat.
Dalam peraturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala desa atau wali nagari, termasuk ASN, dilarang terlibat dalam politik praktis.
“Pelanggaran oleh ASN dan wali nagari bisa dikenai sanksi pidana, bukan hanya sekadar sanksi administratif dan kode etik,” jelasnya.
Arifki mengingatkan, Bawaslu Pessel tidak semata-mata mencari kesalahan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan melalui pengawasan partisipatif dari masyarakat dan sosialisasi bersama para pemangku kepentingan.
Sementara itu, Pjs Bupati Pessel Erasukma Munaf menegaskan pentingnya netralitas wali nagari untuk menghindari konflik dan menjaga suasana kondusif di masa Pilkada.
Ia berpesan agar tidak ada wali nagari yang terlibat atau terpengaruh kepentingan politik pasangan calon.
“Tugas utama kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan terlibat politik,” tegas Erasukma.
Ia berharap tidak ada satu pun wali nagari yang sampai harus berhadapan dengan Bawaslu atau Gakkumdu.
Pada kesempatan itu, disampaikan juga beberapa materi penting dari sejumlah narasumber, termasuk peran Pemkab dalam menjaga netralitas, kesadaran hukum bagi wali nagari, serta kontribusi TNI-Polri dalam menciptakan pemilihan yang damai.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, menambahkan bahwa Rakor ini merupakan upaya untuk mensosialisasikan ketentuan larangan dalam Pilkada dan membangun komunikasi dengan para wali nagari.
“Wali nagari adalah pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kita harapkan netralitas mereka menjadi contoh dan penyejuk di tengah perbedaan pilihan politik,” jelasnya.
Dengan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diikuti lebih dari 500 kabupaten/kota pada 27 November 2024, Pesisir Selatan berharap mampu menjaga netralitas, mendukung suasana pemilihan yang aman, damai, dan adil di seluruh nagari.