BANDASAPULUAH.COM – Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, bersama anggota, dan didampingi jajaran panwascam, melakukan pengawasan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD pascaputusan MK.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi menegaskan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan Afriki disela-sela pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan Pascaputusan MK di Painan Convention Center (PCC), Painan, pada Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS, rekapitulasi tingkat kecamatan, sampai kabupaten dalam rangka memastikan seluruh tahapan sesuai prosedur,” kata Afriki.
Sebelumnya pengawasan penghitungan suara dilakukan terlebih dahulu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Pengawas TPS dan kecamatan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






