Baznas Pessel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah, Ini Rinciannya!

Senin, 18 April 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua ialah kelas medium. Beras yang masuk dalam kelompok ini adalah beras Anak Daro dan sejenisnya jika harga perkilogramnya sebesar Rp14.000. Zakat fitrah yang dikeluarkan adalah Rp35.000.

Kemudian adalah kelas sedang. Beras yang masuk dalam kelas ini ialah beras IR 42 dan sejenis dengan harga Rp12.000 per kilogram. Maka, zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah Rp30.000.

Baca Juga :  Bejat, Ayah Tiri di Pessel Tega Cabuli Anak Umur 2 Tahun

Terakhir adalah kelas biasa. Beras Dolog/Bulog dan sejenisnya masuk dalam kelas biasa. Beras yang masuk kelas ini ialah beras dengan harga Rp10.000 perkilogram. Maka, zakat fitrah yang mesti dibayar ialah sebesar Rp25.000.

Baca Juga :  Maraknya Kekerasan Pelajar, Pronasa Dinilai Gagal Wujudkan SDM Pessel yang Berkualitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pilkada Pessel 2024 Diprediksi Menjadi Pertarungan Sengit Antara Hendrajoni dan Rusma Yul Anwar

Sementara itu, Baznas Pessel juga menetapkan besaran Fidiyah sebesar Rp20.000 perhari.

Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah tersebut ditetapkan Ketua BAZNAS Pessel Yose Leonando melalui Surat Keputusan Baznas Kabupaten Pesisir Selatan nomor 87/SK/BAZNAS/PS/IV/2022.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!
Deforestasi Hilangkan 18 Lapangan Sepak Bola Hutan Per Menit ‎ – Tribun Rakyat
Mohamed vs Pizarro, dua teknisi yang saling counter di final: La Volpe
Hadiri Kasus Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Wartawan Berharap Roy Suryo Cs Segera Ditahan
Paulina Goto merilis lagunya “Christmas with you” – Diario Basta!
Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang
Dengan iOS 26.2, Apple memungkinkan Anda menghadirkan kembali Liquid Glass — kali ini di Layar Terkunci
Pengendara sepeda motor perempuan di Iran tetap melakukan aksinya meski ada kendala hukum dan sosial

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 13:48 WIB

Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!

Senin, 15 Desember 2025 - 13:27 WIB

Deforestasi Hilangkan 18 Lapangan Sepak Bola Hutan Per Menit ‎ – Tribun Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 13:06 WIB

Mohamed vs Pizarro, dua teknisi yang saling counter di final: La Volpe

Senin, 15 Desember 2025 - 12:45 WIB

Hadiri Kasus Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Wartawan Berharap Roy Suryo Cs Segera Ditahan

Senin, 15 Desember 2025 - 12:24 WIB

Paulina Goto merilis lagunya “Christmas with you” – Diario Basta!

Berita Terbaru

Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!

Nasional

Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!

Senin, 15 Des 2025 - 13:48 WIB