Bandasapuluah.com – Masyarakat Sumatera Barat mesti berbangga hati pasalnya provinsi yang terletak di pantai barat Sumatera bagian tengah ini akan menjadi provinsi pertama yang memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Mars di Indonesia.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi V DPRD Sumbar M Yusuf Abit kepada bandasapuluah.com, Jumat (28/1) saat ditanyai kelanjutan Ranperda Mars.
“Sumatera Barat harus berbangga hati karena setelah kunjungan kerja ke beberapa provinsi yang ada Ranperda Mars baru di Sumbar,” terang Yusuf Abit.
Yusuf menjelaskan, Ranperda Mars merupakan ranperda inisiatif dari Dinas Kebudayaan yang di usul sekitar 5 bulan yang lalu. Ranperda tersebut kemudian dibahas di DPRD dan saat ini telah sampai di tahap finalisasi di Kemenkumham dan telah di rapatkan di DPRD.
“Menunggu di paripurnakan. Insyaallah, Bulan Februari di sahkan,” paparnya.
Dikatakan, lagu mars tersebut merupakan ciri khas Sumatera Barat. Nantinya, lagu mars itu akan digunakan di berbagai acara sekolah dan pemerintahan.
Peran lagu mars sendiri, jelas Yusuf, adalah untuk meningkatkan semangat di setiap acara sekolah atau pemerintahan.
“Lagu mars memiliki makna dan peran penting bagi lembaga untuk meningkatkan semangat di setiap acara,” tutupnya.