Di Sahkan Februari, Sumbar Jadi Provinsi Pertama Miliki Perda Mars di Indonesia

Sabtu, 29 Januari 2022 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPRD Sumbar M Yusuf Abit

Ketua Komisi V DPRD Sumbar M Yusuf Abit

Bandasapuluah.com – Masyarakat Sumatera Barat mesti berbangga hati pasalnya provinsi yang terletak di pantai barat Sumatera bagian tengah ini akan menjadi provinsi pertama yang memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Mars di Indonesia.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi V DPRD Sumbar M Yusuf Abit kepada bandasapuluah.com, Jumat (28/1) saat ditanyai kelanjutan Ranperda Mars.

“Sumatera Barat harus berbangga hati karena setelah kunjungan kerja ke beberapa provinsi yang ada Ranperda Mars baru di Sumbar,” terang Yusuf Abit.

Baca Juga :  Berpacaran di Tempat Gelap, 5 Pasang Muda-mudi Dijaring Satgas Trantibum Pessel

Yusuf menjelaskan, Ranperda Mars merupakan ranperda inisiatif dari Dinas Kebudayaan yang di usul sekitar 5 bulan yang lalu. Ranperda tersebut kemudian dibahas di DPRD dan saat ini telah sampai di tahap finalisasi di Kemenkumham dan telah di rapatkan di DPRD.

“Menunggu di paripurnakan. Insyaallah, Bulan Februari di sahkan,” paparnya.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Diancam, Kendaraan Operasional Dirusak dan Disandera

Dikatakan, lagu mars tersebut merupakan ciri khas Sumatera Barat. Nantinya, lagu mars itu akan digunakan di berbagai acara sekolah dan pemerintahan.

Peran lagu mars sendiri, jelas Yusuf, adalah untuk meningkatkan semangat di setiap acara sekolah atau pemerintahan.

“Lagu mars memiliki makna dan peran penting bagi lembaga untuk meningkatkan semangat di setiap acara,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERTI Tegaskan Sikap Ikuti Keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan
Komisi VIII DPR RI Tinjau Persiapan Haji di Embarkasi Padang, Lisda Hendrajoni Tekankan Evaluasi Sistem
Wujudkan Program Nagari Pandai, Wabup Risnaldi Tinjau Sekolah Terpencil di Bayang Utara
Wabup Risnaldi Ibrahim Kutip Pramoedya Ananta Toer di Apel Perdana: Jadilah Bagian dari Sejarah
Kenakan Loreng Komcad, Hendrajoni Ikuti Retret di Magelang
Polsek Ranah Pesisir Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Satu Pelaku Kabur ke Kebun Sawit
Hendrajoni-Risnaldi Resmi Dilantik, Sebut Pelantikan oleh Prabowo Subianto Terasa Spesial
Dewan Pakar DPP PKS Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:12 WIB

PERTI Tegaskan Sikap Ikuti Keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:32 WIB

Komisi VIII DPR RI Tinjau Persiapan Haji di Embarkasi Padang, Lisda Hendrajoni Tekankan Evaluasi Sistem

Senin, 24 Februari 2025 - 21:09 WIB

Wujudkan Program Nagari Pandai, Wabup Risnaldi Tinjau Sekolah Terpencil di Bayang Utara

Senin, 24 Februari 2025 - 12:54 WIB

Wabup Risnaldi Ibrahim Kutip Pramoedya Ananta Toer di Apel Perdana: Jadilah Bagian dari Sejarah

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:34 WIB

Polsek Ranah Pesisir Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Satu Pelaku Kabur ke Kebun Sawit

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Unit Reskrim Polsek Bayang berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Baru, Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kriminal

Menjelang Ramadan, 2 Pria di Bayang Ditangkap karena Sabu

Sabtu, 1 Mar 2025 - 19:59 WIB