Bandasapuluah.com – Tokoh Masyarakat Pesisir Selatan Syaiful Ardi ikut memberikan tanggapan terkait dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan yang tengah digodok oleh DPRD setempat.
Menurut Syaiful, membuat sebuah perda yang digagas oleh DPRD harus melalui proses yang panjang . Banyak tinjauan yang dilakukan dan juga biaya yang harus dikeluarkan.
“Perda inisiatif DPRD itu prosesnya panjang. Selain itu biaya yang dikeluarkan juga tak sedikit,” terang Syaiful kepada Bandasapuluah.com, Rabu (26/1).
Dikatakan, lahirnya sebuah perda harus banyak tahapan yang mesti dilalui. Seperti pembuatan naskah akademik, konsultasi awal dengan Kemendagri, studi banding, dan konsultasi akhir dengan Kemendagri.
Dalam situasi daerah yang masih pandemi Covid-19, lanjutnya, anggaran tentu banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19. Dengan begitu, anggaran yang tersedia juga menjadi terbatas.
Bila itu adalah suatu kebutuhan yang mendesak dan penting dilakukan serta dapat menyebabkan kerugian daerah, maka solusinya adalah dibuat Peraturan Bupati (Perbup).
Halaman : 1 2 Selanjutnya