Bandasapuluah.com – Kekayaan Herman Budiarto yang kini menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Langkisau hampir mencapai Rp5 miliar. Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id. total harta kekayaan Herman sebesar Rp4.697.359.449.
Dalam pelaporannya ke KPK pada 27 Maret 2021 dalam laporan periodik tahun 2020, Herman saat itu masih berstatus sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Selatan.
Ia belum melaporkan total harta kekayaannya sebagai Direktur PDAM Tirta Langkisau. Sebagaimana diamanatkan undang-undang, jabatan yang dipegangnya itu masuk dalam kategori wajib melaporkan harta kekayaan.
Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme disebutkan Direktur dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan penyelenggara negara. Maka dari itu berkewajiban melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
Herman sendiri dilantik sebagai Direktur PDAM Tirta Langkisau pada 24 November 2021 lalu. Ia terpilih sebagai direktur berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Calon Direktur PDAM Nomor : 20/Pansel-PDAM Tirta Langkisau/2021, Tanggal 5 Oktober 2021, setelah melalui proses seleksi yang panjang.
Rincian Kekayaan Herman Budiarto
Halaman : 1 2 Selanjutnya