Bupati Keluarkan Perintah, Jamalus Tak Lagi Jabat Camat Lengayang

Jumat, 21 Januari 2022 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar video klarifikasi camat Lengayang

i

Tangkapan Layar video klarifikasi camat Lengayang

Bandasapuluah.com – Jamalus terhitung menjadi camat dengan masa jabatan terpendek di Lengayang. Menerima jabatan pada 6 Januari 2022 dan harus berakhir pada 20 Januari 2022.

Melalui Surat Perintah nomor : 821.2/ 102 /BKPSDM-2022, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar menugaskan Okta Kurnia Azhar sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Lengayang.

Baca Juga :  Klarifikasi Camat Lengayang; Komentar Lama yang Diangkat Kembali Kelompok Tertentu

Okta yang juga Sekretaris Camat Lengayang mengemban jabatan tersebut terhitung tanggal 20 Januari 2022 hingga 3 bulan kedepan dan dapat diperpanjang atau tidak berlaku lagi apabila telah ditunjuk pejabat definitif sebagai Camat Lengayang.

“Keputusan ini mulai berlaku paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling
lama 3 (tiga) dan/atau tidak berlaku lagi apabila telah ditunjuk pejabat definitif sebagai Camat Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan,” tulis surat yang di teken Bupati.

Baca Juga :  Komentarnya Membuat Guncah, Camat Lengayang: HJ itu Hantu Jomblo

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes
BGN: Kepala Daerah Bisa Merekomendasikan Pembubaran MBG Kitchen
Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!
Deforestasi Hilangkan 18 Lapangan Sepak Bola Hutan Per Menit ‎ – Tribun Rakyat
Mohamed vs Pizarro, dua teknisi yang saling counter di final: La Volpe
Hadiri Kasus Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Wartawan Berharap Roy Suryo Cs Segera Ditahan
Paulina Goto merilis lagunya “Christmas with you” – Diario Basta!
Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:30 WIB

Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes

Senin, 15 Desember 2025 - 14:09 WIB

BGN: Kepala Daerah Bisa Merekomendasikan Pembubaran MBG Kitchen

Senin, 15 Desember 2025 - 13:48 WIB

Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!

Senin, 15 Desember 2025 - 13:27 WIB

Deforestasi Hilangkan 18 Lapangan Sepak Bola Hutan Per Menit ‎ – Tribun Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 13:06 WIB

Mohamed vs Pizarro, dua teknisi yang saling counter di final: La Volpe

Berita Terbaru

Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!

Nasional

Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!

Senin, 15 Des 2025 - 13:48 WIB