Ditertibkan Satpol PP, PKL di Tiga Ruas Jalan Padangpanjang akan Dipindahkan ke Tempat Layak

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangpanjang, Bandasapuluah.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Padangpanjang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruas Jalan Abdul Muis, M. Syafe’i dan Pasar Baru. Belum cukup seminggu sejak ditertibkan, telah ada yang melanggar dan berdagang di kawasan tersebut.

“Kami terus memantau kondisi di tiga ruas jalan yang dipakai PKL. Masih saja ditemukan pelanggaran,” ungkap Kabid Penegakan Perda dan Trantibum Satpol PP Damkar, Herick Eka Putra.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Rupajang, Fadly Amran Terima Penghargaan dari Kemenkumham Sumbar

Dikatakan Herick, anggotanya kembali mengingatkan PKL dan pemilik lapak sol sepatu untuk benar-benar mematuhi ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padangpanjang.

“Berdasarkan hasil koordinasi kita dengan Kabid Pasar (Romi Ar Rahman), akan dilakukan pemindahan mereka ke lokasi yang lebih baik dan layak,” sebutnya.

Ditambahkan Herick, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah bekerja sama dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang Panjang.

Baca Juga :  Pemko Padangpanjang Siapkan Beasiswa Jika Kuliah di 8 Kampus Ini

“Kepada masyarakat yang masih melanggar, kami tidak bosan-bosan mengimbau agar berpartisipasi dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Risnaldi Ibrahim Hadiri Pelantikan Imam Khatib Masjid Nurul Yaqin Koto Merapak Sutera
Festival Kesenian Tradisi Sukses, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Bola Kambang
Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan di Pesisir Selatan Dimulai Hari Ini
Mengejutkan! Rusma Yul Anwar Kalah Telak di TPS Tempatnya Memilih
Hitung Cepat: Capai 61,2 Persen, Paslon Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim Menang Telak di Kecamatan Airpura
Bawaslu Pessel Imbau Pemilih Tak Dokumentasikan Pilihan di Bilik Suara, Ada Sanksi Pidana
Pelantikan PD PERWATI Kepulauan Riau: Implementasi Program Unggulan Rakernas 2024
Bawaslu Pessel Tegaskan Penerima dan Pemberi Sembako Dapat Disanksi Pidana

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:02 WIB

Risnaldi Ibrahim Hadiri Pelantikan Imam Khatib Masjid Nurul Yaqin Koto Merapak Sutera

Sabtu, 30 November 2024 - 09:40 WIB

Festival Kesenian Tradisi Sukses, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Bola Kambang

Kamis, 28 November 2024 - 08:29 WIB

Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kecamatan di Pesisir Selatan Dimulai Hari Ini

Rabu, 27 November 2024 - 18:58 WIB

Mengejutkan! Rusma Yul Anwar Kalah Telak di TPS Tempatnya Memilih

Rabu, 27 November 2024 - 18:02 WIB

Hitung Cepat: Capai 61,2 Persen, Paslon Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim Menang Telak di Kecamatan Airpura

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Nagari Jaho, Kecamatan  X Koto, Kabupaten Tanah Datar

Adat

Jaho, Nagari Tokoh

Jumat, 6 Des 2024 - 20:49 WIB